jpnn.com, TAMBUN - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi merazia lima tempat hiburan malam di sekitar Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/3).
Adapun kafe yang dirazia antara lain Yao Karaoke dan Biliard di kawasan Plaza Metropolitan Metland, Kafe Athena di Ruko Tambun City dan King Club di Jalan Inspeksi Kalimalang.
BACA JUGA: Polisi Amankan 2 Wanita Malam di Bawah Umur
Kedatangan polisi sontak membuat pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut waswas. Beberapa pengunjung bahkan terlihat mencoba tetap tenang.
Di Yao, polisi mengamankan delapan kardus minuman keras, sementara di King Club, polisi mengamankan lima wanita malam di antaranya tiga tidak membawa KTP dan dua masih di bawah umur.
BACA JUGA: Anies Minta Polisi Ajarkan PNS Cara Mengusut Kasus Narkoba
“Dengan adanya pemeriksaan razia ini bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” kata Kasatres Narkoba AKBP Ahmad Fanani.
Ahmad menambahkan, total minuman keras yang diamankan mencapai 200 botol dari berbagai merek seperti vodka, soju, chivas dan black label.
BACA JUGA: Sandi Sebut 33 THM jadi Sarang Peredaran Narkoba
Di Kafe King, satu per satu pengunjung dites urine. Polisi juga tidak mendapati barang haram di tempat itu.
“Di Kabupaten Bekasi nanti ada pemilihan gubernur dengan adanya razia itu kami tekan kriminalitas di wilayah Polres Metro Bekasi,” ucapnya.
Pihaknya akan tetap terus menggelar razia seperti ini di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi.(dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Busana, Pasangan ini Diciduk di Tempat Hiburan Malam
Redaktur & Reporter : Yessy