jpnn.com - JAKARTA –Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya pada 7 November 2023 menjadi forum wakil rakyat menyuarakan aspirasi para guru honorer.
Berikut ini 5 “teriakan” para guru honorer yang diungkap para Anggota Komisi X DPR, langsung kepada Mas Nadiem Makarim:
BACA JUGA: PGRI Terbelah Disorot DPR, Terkait Perjuangan Guru Honorer jadi PPPK? Oalah
1. Masih Ada Guru PPPK Belum Terima Gaji
“Ini ada teriakan-teriakan guru honorer,” kata Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah.
Dia mengatakan, hingga saat ini masih ada guru honorer yang sudah lulus PPPK, tetapi belum pernah menerima gaji bulanan.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Bu Risma untuk Petugas Pendamping PKH, Semoga jadi PPPK
“Ada PPPK, sudah lulus, tetapi gaji belum dibayar,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
2. Guru Swasta Juga Pengin jadi PPPK
Pada kesempatan yang sama, Anita Jacoba juga menyampaikan aspirasi guru swasta yang peluangnya untuk jadi PPPK sangat terbatas.
BACA JUGA: Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap
“Mereka bilang, “kami juga mengajar anak-anak bangsa”. Jadi, mereka juga rindu menjadi PPPK. Berikanlah mereka kesempatan,” kata Anita.
3. Dana Sertifikasi Guru Ngadat
Masalah pembayaran dana sertifikasi guru yang tidak lancar, juga diungkapkan Anita.
Menurutnya, aneh jika periodisasi pembayaran dana sertifikasi ini tidak jelas.
“Tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, baru dibayar, sering terlambat,” cetusnya.
Dia mengatakan, dana tersebut sangat dibutuhkan para guru untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kalau pembayarannya sering terlambat, mereka sudah telanjur utang,” kata Anita, sembari meminta Mas Nadiem menegur pemda yang suka memperlambat pembayaran dana sertifikasi guru.
Dia juga mengusulkan agar dana sertifikasi pembayarannya bersamaan dengan gaji bulanan para guru.
“Mengapa tidak jadi satu saja, digabung dengan gai? Bisa enggak? Bisa enggak?” ujarnya, lantang.
4. Lolos Sertifikasi, Gagal PPPK
Anita Jacoba juga menyampaikan bahwa ada kasus guru yang sudah lulus sertifikasi, tetapi gagal pada seleksi PPPK.
Sebaliknya, ada guru yang gagal lulus sertifikasi, tetapi malah lolos seleksi PPPK.
“Bahkan yang lolos PPPK ini (honorer) yang baru. Mereka yang sudah lama mengabdi, malah tidak lolos. Ada yang lolos, tetapi belum dapat penempatan.”
5. Usulan Formasi Terganjal Belanja Pegawai
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi pada raker tersebut mengeluhkan mengenai syarat pemda dalam mengusulkan formasi PPPK 2024.
Dia menyebutkan, syarat belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, akan menghambat target pemenuhan formasi PPPK.
Pasalnya, akan banyak pemda yang tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024.
Perlu diketahui, banyak pemda yang porsi belanja pegawai di APBD-nya mencapai lebih 30 persen.
Bahkan, masih ada beberapa pemda porsi belanja pegawai di atas 60 persen.
“Ini prolem baru lagi. Mohon, Mas Menteri bisa menyelesaikannya,” ujar Purnamasidi. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu