5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk 3 Perwira Polri

Selasa, 11 Oktober 2022 – 11:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini penyidik Polri kembali memeriksa lima tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10) lalu.

Kelima tersangka itu ialah Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.

BACA JUGA: 19 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Siapa Tersangka?

Lalu, tiga perwira Polri, yakni dari Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap lima tersangka itu dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Selasa (11/10).

BACA JUGA: Cermati Poin 6 Temuan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Sangat Fatal

"Untuk lima tersangka (diperiksa, red) hari ini. Jam sepuluh di Mapolda Jatim," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi JPNN.com.

Adapun untuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa pada Rabu (12/10) besok.

BACA JUGA: Kapolri Tunjuk Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim Gantikan Nico Afinta

"Direktur LIB (diperiksa, red) besok, jadwal yang disampaikan penyidik," ujar Dedi.

Hingga kini, Polri belum melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

Polri berdalih bahwa penyidik masih perlu meminta keterangan dari mereka.

Keenam tersangka itu dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat karena kealpaan.

Kemudian Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susunan Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Ada Wahyu Iman Santosa hingga Ahmad Suhel


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler