TIMIKA--Jajaran Polres Mimika, Sabtu (03/12) dini hari menyita lima ton minuman keras (miras) berjenis cap tikus (CT) yang akan diselundupkan masuk ke Kabupaten MimikaMiras itu diduga dibawa oknum penyelundup dari daerah SU dengan diangkut menggunakan KM Tatamailau
BACA JUGA: Polres Cabut Siaga Satu di Papua
Waka Polda Papua, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol
“Kita sudah mengindikasikan (penyelundupan miras, red) setiap kapal putih yang masuk ke Timika, karena masyarakat Mapurujaya juga banyak yang mengeluh
BACA JUGA: Nelayan Diterjang Ombak Lima Meter
Modus pengirimannya dibungkus rapi dengan berbagai kemasan buah, dan ada yang dibungkus pakaianWaka Polda mengungkapkan Sabtu (3/12) pagi pukul 06.00 WIT pasukan sudah disiagakan di Pelabuhan Pomako menunggu KM Tatamailau dari Manado merapat di dermaga
BACA JUGA: Limbah Minyak Pantai Melayu Masih Banyak
Setelah kapal pengangkut penumpang sandar di dermaga, polisi langsung melakukan operasi razia mirasPolisi berhasil mengamankan sekitar 250 koli miras lokal jenis cap tikus (CT)Setiap koli berisi sekitar 20 liter, dengan demikian total miras lokal CT yang diamankan sebanyak 5000 liter atau sekitar lima ton.“Semua barang bukti ini sekarang sudah disimpan di Polres Mimika,” terangnya.Waka Polda Brigjen Paulus Waterpauw menambahkan Polres Mimika memang sudah menduga adanya jaringan besar yang “bermain” dalam distribusi minuman keras dari luar Papua ke Timika“Kami akan terus lidik jaringan ini sampai ke jaringan yang ada di TimikaTetapi modus ini sebenarnya sudah lama juga,” ungkapnya.“Sampai akhir tahun ini kami akan menggiatkan operasi senjata tajam, senjata api, dan minuman keras,” sambungnya.
Waka Polda mengatakan dalam waktu sekitar sebulan ini, polisi sudah melakukan dua kali operasi penggagalan penyelundupan distribusi minuman keras ke wilayah Timika.
“Sebulan ini sudah dua kali operasi kita dilakukanKetika merazia kapal KM Kelimutu, kita tidak dapat barang bukti karena sudah ketahuanKali ini kami berhasil melakukan penangkapan dalam jumlah besar,” ungkap mantan Kapolres Mimika ini.
Informasi yang dihimpun Radar Timika menyebutkan operasi Sabtu (3/12) lalu dipimpin Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Syamsu RidwanOperasi itu melibatkan 80-an personil Polres MimikaSeluruh personil diberangkatkan dari Timika sekitar pukul 04.00 WIT setelah menggelar apel bersama di Kantor Sat Lantas Polres Mimika
Berkaitan dengan keberhasilan operasi tersebut, Kapolres Mimika AKBP Deny ESiregar yang ditemui Radar Timika saat menghadiri peringatan HUT Polairud ke 61 di Pomako, Sabtu (3/12) siang, mengatakan operasi yang dilaksanakan itu merupakan operasi rutin yang ditingkatkan oleh Polres MimikaDimana tujuannya untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mimika
Kapolres mengatakan operasi yang digalakkan juga dilaksanakan untuk mengurangi tingkat kejahatan atau tindak kriminalitas di MimikaYang mana berdasarkan data yang dimilikinya, sebagian besar kasus kejahatan dan perbuatan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika disebabkan oleh minuman beralkohol.
“Jadi kami berharap, jika miras ini bisa dihentikan, maka otomatis angka kriminalitas bisa menurun,” kata KapolresOperasi seperti ini, lanjut Kapolres, akan terus dilaksanakan pihaknya sampai waktu yang belum ditentukan.“Setiap kapal putih masuk, kami akan terus lakukan operasi ini, setidaknya hingga terjadi peningkatan keamanan di Timika,” tukasnya.
Mengenai barang bukti (BB) berupa ribuan liter minuman beralkohol tradisional yang diangkut menggunakan dua unit truk, Kapolres menegaskan bahwa miras tersebut dijadikan barang bukti, dan itu dikumpulkan di Polres demi keamanan“BB tadi (Sabtu, red) sempat kita bawa ke Polsek Miru, selanjutnya kita bawa ke Polres untuk digabung dengan BB sebelumnya agar aman,” tegasnya.
Ditanya mengenai pemusnahan barang bukti miras, Kapolres mengatakan BB tersebut tetap akan dimusnahkan“BB Hanya saja waktunya kapan, ini masih kita tunggu yang paling pas,” terangnya.
Tentang pemilik ribuan liter miras yang mencoba memasukkan miras ke Timika tersebut, Kapolres mengatakan diduga sudah melarikan diri atau mengamankan diri saat melihat petugas melakukan pemeriksaan“Pemiliknya biasanya sudah pergi duluan ketika melihat petugas,” tutup Kapolres.(upg/rex/sms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Nyambi Jual Miras
Redaktur : Tim Redaksi