5 Tugas Berat KPK Setelah Menangkap Mantan Sekretaris MA

Selasa, 02 Juni 2020 – 16:09 WIB
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri.

Filri dan jajarannya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang buron selama 40 hari.

BACA JUGA: Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan

"Kami mengapresiasi. Namun, kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri yang menjadi Ketua KPK itu," ujar Neta dalam pesan tertulis, Selasa (2/6).

Neta kemudian memerinci lima tugas berat yang penting untuk diselesaikan Firli dalam waktu dekat. Pertama, segera memastikan keberadaan Harun Masiku.

BACA JUGA: KPK juga Mengamankan Istri Nurhadi

Kedua, segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron terkait pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM.

Ketiga, segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka.

BACA JUGA: Nurhadi Punya 13 Rumah, Berani Melawan Penyidik KPK, Tegang

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019," ucapnya.

Bos Gajah Tunggal itu semula disebut bersembunyi di Singapura. Namun, kata Neta, sumber IPW di KPK menyebut pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, China.

Keempat, segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya.

Antara lain, Irfan Kurnia Saleh. Diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.

Kelima, segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi. Seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

"Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR," katanya.

Neta menilai, kepastian hukum akan membuat publik yakin kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari pimpinan KPK sebelumnya.

"Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bisa membawa lembaga antirasuah itu lebih promoter," pungkas Neta. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler