jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 175 orang petani terdampak proyek Pelabuhan Internasional Patimban, Jawa Barat menolak ganti rugi murah lahan pertanian yang akan dijadikan back-up area pelabuhan.
Penolakan tersebut mereka ekspresikan lewat unjuk rasa di Jakarta, Senin (28/5) lalu. Koordinator Aksi yang juga Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim mengatakan, unjuk rasa dilakukan di beberapa tempat di antaranya Gedung DPR RI, Ombudsman RI, Kantor Kemenhub RI serta Istana Negara.
BACA JUGA: Pembangunan Pelabuhan Patimban Segera Dimulai
Pasundan Ekspres melansir, para Petani diterima oleh perwakilan Ombudsman RI, Dwi. Dia mengatakan bahwa Ombudsman akan bekerja maksimal untuk membantu petani dalam mencari keadilan, terkait ganti rugi lahan pertanian untuk Pelabuhan Patimban.
“Kami juga menyerahkan Dokumen Hasil Studi Kelayakan harga dari PSP3 IPB, kronologis pembangunan dan pembebasan lahan Pelabuhan Internasional Patimban, Dokumen pembanding dari pembebasan lahan Kulonprogo," kata dia, Rabu (30/5).
BACA JUGA: KSP akan Pertemukan Warga Patimban dengan Pak Jokowi
Selepas Ombudsman, lanjut Arim, para petani bergerak ke Gedung DPR. Di Gedung Senayan tersebut pihaknya diterima oleh Anggota DPR dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh.
Arim menyampaikan, anggota DPR RI yang kerap disapa Ibu Ninik itu siap mendukung dan memperjuangkan keinginan petani Patimban.
BACA JUGA: Warga Protes Hasil Pengukuran Lahan Pelabuhan Patimban
“Beliau siap mendukung dan memperjuangkan keinginan petani pemilik lahan yang terdampak pelabuhan patimban. Asalkan data yang disampaikan jelas serta petani solid dan tidak mudah menandatangani apapun terkait pelepasan hak tanah,” ungkap Arim.
Sedangkan saat aksi unjuk rasa di Kemenhub, pria lulusan IPB ini menuturkan dirinya diterima oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhub yakni Aca Mulyana. Dalam kesempatan itu Arim memberikan Dokumen Pembanding dari Tim Appraisal di Bandara Kulon Progo dan Dokumen Hasil Study Harga yang layak dari PSP3 IPB.
“Pak Aca bilang akan menyampaikan tuntutan kami ke Menhub Budi Karya Sumadi sesegera mungkin dan kami juga sampaikan tidak mau menandatangai Berita Acara Pelepasan hak selama belum ada komitmen harga pembebasan yang mensejahterakan sesuai Penelitian PSP3 IPB,” kata Arim.
Dia mengatakan bila tidak ada respons dari pemerintah pusat, pihaknya bersepakat tidak akan menandatangani apapun terkait pelepasan hak. "Artinya pembebasan lahan tidak akan terjadi," tegas dia.
Aksi kemudian dilanjutkan di Istana Negara, namun karena waktu menjelang sore, akhirnya Arim menitipkan surat tuntutan warga pemilik lahan patimban pada bagian Setneg. Arim mangatakan, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
“Saya dapat informasi dalam waktu sepuluh hari ke depan baru ada progress,” katanya.
Dia juga mengatakan telah menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintahan Jokowi. Mulai dari soal nasib para petani, hingga audiensi langsung. (pasundan ekspres/jpnn)
Berikut lima tuntutan tersebut:
1. Presiden Joko Widodo sebab hanya dengan beliaulah yang akan memberikan kebijakan terbaik terkait dengan proses pembebasan lahan terdampak Pelabuhan Patimban.
2. Harga ganti rugi lahan terdampak, sebagai pertimbangan adalah harga hasil penelitian PSP3 IPB Bogor.
3. Di samping pembebasan tanah yang sejahtera, para pemilik warung yang sudah lama menetap dipinggiran pantai, baik yang masuk penlok (penetapan lokasi) maupun di luar penlok tapi dalam zona agar mendapatkan ganti rugi yang mensejahterakan serta relokasi warung bagi yang tidak punya rumah.
4. Musyawarah harga dilakukan dengan semangat mencari titik temu yang terbaik, bukan dengan memaksakan kehendak.
5. Dalam penyerapan tenaga kerja diutamakan dan didahulukan warga terdampak dan warga sekitarnya yang lebih dekat dengan areal pelabuhan, sesuai dengan skill yang dimiliki untuk menghindari kesenjangan sosial dan tidak dimonopoli pihak tertentu.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budiman Sudjatmiko Janji Perjuangkan Hak Petani Patimban
Redaktur : Tim Redaksi