5 WNI Diculik di Perairan Malaysia, Dibawa ke Filipina

Sabtu, 18 Januari 2020 – 13:33 WIB
Kapal yang digunakan kedelapan WNI yang diculik di perairan Tambisan Lahad Datu Malaysia. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, NUNUKAN - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia dilaporkan diculik saat berada di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Sementara tiga kru kapal lainnya dibebaskan.

Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

BACA JUGA: WNI yang Ditawan Abu Sayyaf Telah Dibebaskan

Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.

BACA JUGA: Filipina Serahkan Dua WNI yang Sempat Ditawan Abu Sayyaf ke Kedubes RI

Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.

Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).

Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu itu menyebutkan hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.

Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Sebelumnya, Konsul RI Tawau Sulistijo Djati Ismoyo pernah menyatakan, agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pascapenyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.

Pada kesempatan itu, Djati mengingatkan WNI yang beraktivitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan. (antara/jpnn)
Helmy Yahya Mantap Tempuh Jalur Hukum:



Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler