jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami perihal kasus 5 warga negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS.
Kelima WNI itu antara lain Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, Muhammad Dandi Adiguna, Ari Ardian, Rudi Heriadi.
BACA JUGA: Mabes Polri: 3 dari 5 Fasilitator Keuangan ISIS Diduga Berada di Suriah
Polisi menduga kelima WNI itu kini berada di Suriah.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Densus 88 tengah mendalami keterlibatan kelima WNI tersebut dengan jaringan ISIS.
BACA JUGA: Irjen Dedi Ungkap Fakta Terbaru 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Waduh
"Densus saat ini sedang mendalami, koordinasi dengan stakeholder terkait," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (11/5).
Periwira menengah Polri itu menyebut pihaknya juga sedang mendalami aliran dana yang disalurkan kelima WNI kepada ISIS.
BACA JUGA: Sumber Dana ISIS Terungkap, 5 WNI Masuk Daftar Hitam AS
Dedi memastikan akan menyampaikan semua perkembangan terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah ada informasi lagi, akan disampaikan," tambah Dedi.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 5 orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lain.
Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.
Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama