50 Kg Ganja Disiapkan untuk Malam Tahun Baru

Senin, 30 Desember 2019 – 15:47 WIB
50 kg ganja yang berhasil diamankan BNNP Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor, di kawasan Ciseeng, Sabtu (28/12). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor menggagalkan upaya peredaran 50 kilogram (kg) ganja. Barang haram tersebut diketahui akan diedarkan malam Tahun Baru.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (28/12), dua pelaku berinisial JA dan AP ditangkap petugas gabungan saat melakukan transaksi di kawasan Jalan H Usa, RT 03/06, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Kabupaten Bogor sekitar pukul 20:00 WIB.

BACA JUGA: 200 Kilogram Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 50 kilogram ganja yang dibungkus dalam dua karung putih. Saat penangkapan, pelaku JA alias Opet berusaha melarikan diri. Tanpa ampun petugas langsung menyarangkan timah panas kebagian betis kiri.

Berdasarkan hasil interogasi, ganja seberat 50 kilogram tersebut, rencananya akan diedarkan ke Cirebon sebanyak 15 kilogram, Sukabumi 20 kilogram, dan Cianjur 15 kilogram untuk persiapan malam Tahun Baru.

BACA JUGA: Pria Bogor Ini Punya Keahlian Menanam Ganja

“Karung pertama 30 kilogram ganja diberi kode A, sementara 20 kilogram lainnya diberi kode B. Kedua karung itu ditemukan di dalam kendaraan Daihatsu Xenia silver di bagian belakang,” kata Kepala BNNK Kabupaten Bogor Budi Nugraha kepada wartawan kemarin.

Budi mengaku, kasus ini masih dalam pendalaman dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jika pelaku akan bertambah, seiring pengembangan kasus ini.

“Pemeriksaan masih dilakukan di kantor BNNP Jawa Barat,” tutupnya. (nal/c)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler