jpnn.com, SANGATTA - Ketua Tim Saber Pungli Kutim, Donny Sardo Lumbun Toruan mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menerima 50 laporan dugaan Pungli dari masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan melalui via telpon, email, Facebook, Twitter maupun SMS. Dari 50 laporan, dua kasus berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber.
BACA JUGA: Terima Pungli Ratusan Juta, Oknum Polda Jabar Ditangkap
Dikatakan Ketua Tim Saber Pungli Kutim, Donny Sardo Lumbun Toruan, dua kasus yang dimaksud ialah OTT parkir Pasar Induk Sangatta (PIS) dan terannyar pungutan pembuatan Segel Tanah di Kantor Desa Sangatta Utara.
“Hanya saja untuk tangkapan parkir PIS, pelakunya sudah dilepas. Dengan asalan pungutan parkir bukan bagian dari kewenangan Tim Saber Pungli. Apalagi pungutan seperti itu tidak masuk unsur pidana. Sedangkan kasus Segel Tanah sudah masuk dalam proses sidik di Polres Kutim,” ujar Donny kepada Bontang Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Merangkap Jadi Calo, Dua PNS Disdukcapil Diciduk Tim Saber Pungli
Selain dua kasus tersebut, pihaknya masih mengincar beberapa kasus lainnya. Kemungkinan besar mengarah kepada tindak Pungli. Untuk memastikan hal itu diperlukan penyelidikan hingga mendapati barang bukti. Jika dirasa cukup baru dilakukan OTT.
“Dari semua laporan yang masuk ke kami, memang mayoritas masalah pungutan parkir. Sehingga kami tidak bisa menindak. Meskipun begitu tetap kami tampung semua. Tetapi dari beberapa kasus itu ada juga yang menjadi target. Tetapi masih kami pelajari. Target tersebut berada di dalam unsur pemerintahan dan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Heboh! Mayat Siswa SMK di Dekat Kandang Ayam
Hanya saja dirinya mengaku lebih mengutamakan pencegahan dengan cara sosialisasi ketimbang mencari target OTT. Tetapi jika sosialisasi haramnya Pungli tak kunjung diindahkan, maka jangan salahkan jika tertangkap tangan dan dipidanakan.
“Kegiatan pencegahan, sosialisasi terus kami lakukan. Sehingga masyarakat tau larangan Pungli. Makanya kami sadarkan lebih dahulu agar tidak bermain-main dengan Pungli ataupun sejenisnya. Jika tertangkap, maka tau sendiri konsekuensinya,” katanya. (dy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai OTT Pungli, Kapolda Minta BP Segera Reformasi SDM-nya
Redaktur & Reporter : Budi