jpnn.com, SURABAYA - Kemendagri akan mengirim 50 ribu blangko e-KTP untuk Kota Surabaya, Jumat (13/10) mendatang. Setelah sebelumnya Surabaya mendapatkan 145 ribu blangko.
Sehingga warga Kota Surabaya yang telah melakukan perekaman e-KTP, utamanya yang datanya siap cetak (print ready record), akan segera memiliki e-KTP.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Pecat Kadis Bohong soal Blangko e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, menindaklanjuti surat edaran Mendagri Nomor 471/1768/SJ perihal percepatan penerbitan e-KTP, saat ini sedang dilakukan proses pendistribusian blangko e-KTP secara bertahap ke kabupaten/kota dari hasil pelelangan pengadaan blangko e-KTP tahap II, yakni sebanyak 7,4 juta keping.
“Blangko e-KTP akan kami terima dan langsung didistribusikan ke Kecamatan se-Surabaya, kami undang pihak kecamatan. Prioritas pencetakan e-KTP bagi data siap cetak, perubahan alamat karena pindah datang, hilang atau rusak dan perubahan elemen data akibat peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,” ujar laki-laki yang akrab disapa Anang ini, Rabu (11/10).
BACA JUGA: Soal Blangko e-KTP, Kemendagri Minta Daerah Jujur
Dijelaskan Anang, untuk pencetakan e-KTP selain bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil Kota Surabaya di gedung Siola, juga sudah bisa dilakukan di beberapa kecamatan.
Sudah ada 17 kecamatan di Surabaya yang bisa mencetak KTP elektronik, karena sudah memiliki printer.
BACA JUGA: Dirjen Dukcapil Yakin Blangko e-KTP Cukup
Diantaranya Kecamatan Sawahan, Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Tegalsari, Simokerto, Tandes, Sukomanunggal, Semampir, Krembangan, Gubeng, Kenjeran, Rungkut.
“Untuk kecamatan yang belum bisa mencetak e-KTP bisa gabung ke kecamatan lain. Misalnya Kecamatan Dukuh Pakis gabung cetak di Kecamatan Sawahan, atau Kecamatan Genteng ke Kecamatan Simokerto,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.
Anang menambahkan, blangko e-KTP yang didistribusikan tersebut tidak diprioritaskan untuk mencetak e-KTP yang habis masa berlakunya, serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Anang.
Sementara itu Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya Ferry Jocom menambahkan, jumlah 50 ribu blangko tersebut akan dibagi untuk 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak.
Diantaranya untuk Kecamatan Semampir ada 6.000 yang siap cetak, kemudian di Sawahan ada 8.000. Di Surabaya ada 140 ribu data yang siap cetak.
“Jadi yang 50 ribu blangko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blangko lagi),” pungkas Ferry. (jar/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketiadaan Blangko Bukan Penyebab Warga Belum Terima e-KTP
Redaktur & Reporter : Soetomo