jpnn.com - Sebanyak 50 truk pengangkut sampah Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Utara sudah tidak layak. Semuanya sudah mangkrak sejak tahun lalu. Akibatnya, pool di Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tidak berfungsi optimal.
Menurut Kasudin Kebersihan Jakarta Utara Zainuri, pool itu seharusnya digunakan untuk merawat dan memperbaiki truk. Saat ini tempat tersebut dipenuhi truk yang rusak. ’’Truk yang perlu diservis terlambat ditangani,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Hari Ini, Paripurna Pengumuman Ahok Jadi Gubernur Digelar
Zainuri menyatakan telah mengajukan penghapusan aset ke Dinas Kebersihan dan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI sejak tahun lalu. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respons. Karena itu, 50 truk tersebut masih diparkir di pool. ’’Tolong (penghapusan aset) dipercepat. Bila perlu, tahun ini prosesnya tuntas,’’ harapnya.
Instansinya, lanjut Zainuri, memiliki 175 truk pengangkut sampah. Sebanyak 120 di antaranya harus diganti, sedangkan 55 yang lain tidak layak beroperasi. ’’Di antara 120 truk, 70 truk terpaksa tetap beroperasi. Kami tidak punya truk lain,’’ ucapnya.
BACA JUGA: Hadir di Rapim Pelantikan Ahok Jadi Gubernur, Pentolan KMP DKI Bikin Kaget
Saat dikonfirmasi, Kepala BPKD DKI Heru Budi Hartono mengaku masih mengurus penghapusan truk pengangkut sampah dinas dan sudin kebersihan di lima wilayah kota. ’’Kami mendatanya. Ada data yang masuk, tetapi kami kembalikan karena belum lengkap. Kami masih menunggu,’’ jelasnya.
Heru berjanji penghapusan aset rampung paling lambat Februari 2015. ’’Yang lama lelangnya karena harus bernegosiasi soal harga. Tetapi, kami berupaya menyelesaikannya pada awal tahun,’’ paparnya. (syn/co1/mby/c20/ib)
BACA JUGA: Disangka Rumah Udar, Ternyata Kantor Lurah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Apartemen Kalibata
Redaktur : Tim Redaksi