jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar transaksi narkoba dengan modus baru di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan tempat sampah di toilet sebuah minimarket di kompleks Kalibata City.
Kasus itu terungkap pada 26 September 2014 silam, ketika seorang warga negara Nigeria berinisial WP diamankan karena diduga sebagai bandar narkoba. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dengan modus diletakkan di tempat sampah toilet.
BACA JUGA: Soal Gubernur Tandingan, SDA Bilang Ini Mencontoh DPR
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus WP yang diduga sebagai pelaku. Saat ditangkap, WP membawa kantong plastik berisi narkoba yang hendak diletakkan di tampat sampah toilet miminarket.
Nantinya, pembeli narkoba akan mengambil narkoba di tempat sampah tersebut. “Jadi pelaku tidak terang-terangan bertemu muka,” kata Eko di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
BACA JUGA: Kejagung Geledah Rumah Udar Pristono
Saat diinterogasi polisi, WP mengaku mendapatkan barang laknat itu dari kekasihnya, AC yang juga warga Nigeria. Polisi kemudian menggeledah kamar nomor 10, di Tower Akasia, Apartemen Kalibata City tempat WP tinggal. Di kamar WP ini, polisi hanya menemukan kunci unit apartemen lain di Tower Borneo, lantai 16.
Dari kamar di lantai 16 Tower Borneo itu, polisi mendapat AC tengah berada di kamar tersebut. Keduanya pun diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta DPRD DKI tak Lantik Ahok
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu tas laptop berisi 1 kilogram heroin dan satu tas laptop lagi berisi 1,145 kg sabu-sabu. Polisi juga menyita sebuah timbangan sabu. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2, 112, dan 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Apa Prestasi Ahok Selama Ini, hanya Nol
Redaktur : Tim Redaksi