500 Napi Dipindah ke Lapas Over Kapasitas

Selasa, 20 Agustus 2013 – 06:10 WIB
TITIPKAN : Sebanyak 20 Narapidan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku Kabupaten Batubara dipindahkan ke Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, Senin petang (19/8) sekitar pukul 17.00 WIB. FOTO: SOPIAN/SUMUT POS

jpnn.com - BATUBARA - Sedikitnya 500 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku di Kabupaten Batubara yang terbakar dalam kerusuhan, Minggu (18/8) pukul 17.00 WIB, dipindahkan ke 13 Lapas/Rutan di Sumut oleh pihak Kemenkum dan HAM. Hanya saja, dalam data yang dirilis Ditjenpas per Juli 2013 (Lihat Grafis), seluruh Lapas/Rutan pemindahan napi tersebut sudah lebih dulu mengalami over kapasitas.

"Mereka diantaranya akan dipindahkan ke Lapas di Balige, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Sidikalang, Kabanjahe, Siborong-borong, Pematangsiantar, Panyabungan, Tarutung, dan Langkat," kata Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga di Lapas Labuhanruku, Senin (19/8) pagi.

BACA JUGA: Tambah Anggaran Peliti, SBY Dipuji LIPI

Dia berharap, tahanan dan napi yang tinggal di Lapas Labuhanruku benar-benar yang berasal dari kawasan Batubara. Alasannya, napi asal daerah ini cenderung membantu dan bisa diberi pendekatan persuasif saat kerusuhan terjadi.

Untuk membantu pemindahan para napi, Polri sedang menyiapkan surat perintah untuk pengamanan itu. Setiap kendaraan pengangkut para napi akan dikawal 1 Brimob, 1 Sabhara dan 1 petugas Lapas.

BACA JUGA: Baru 161 Juta Data DPSHP yang Diunggah Situs KPU

Penghuni Lapas Labuhanruku ternyata bukan hanya narapidana. Tahanan Kejari dan Polres Batubara juga dititipkan di sana. "Kita terpaksa titipkan di sini, karena kita belum punya penjara," katanya.

Sinaga mengaku belum tahu jumlah tahanan titipan di Lapas Labuhanruku. "Tapi tahanan Polres ada 33 orang yang dititip di sini. Kasusnya ada judi togel penganiayaan narkoba," ucapnya.

BACA JUGA: Akhir Agustus Diumumkan, Pertengahan September Dideklarasikan

Saat ini, Lapas Labuhanruku dijaga 100 personel Polres Batubara, 150 dari Polres Asahan, 25 dari Polres Tebing Tinggi, 45 dari Brimob, dan 30 dari TNI. "Totalnya 350 personel kepolisian dan TNI yang menjaga lokasi ini," jelas Sinaga.

Kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (19/8), Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Bambang Krisbanu, mengatakan, kebijakan merelokasi 500 napi Lapas Labuhanruku ke sejumlah Lapas/Rutan di Sumut guna menjaga kondusifitas Lapas yang porak-poranda.

"Hari ini (kemarin, Red) akan dipindahkan sekitar 500 napi ke 13 Lapas/Rutan di Sumut. Relokasi ini harus dilakukan karena kondisi Lapas yang rusak berat. Saat ini kondisinya sudah bisa dikendalikan," katanya.

Bambang menambahkan, relokasi ini hanya dilakukan khusus untuk penghuni yang berstatus napi. Bagi yang  berstatus tahanan tetap tinggal di sana.

"Kerusakannya sangat parah. Hampir semua sudut bangunan Lapas rusak parah. Jadi harus direlokasi, untuk keamanan. Kerusakan di Lapas Labuhan Ruku ini lebih parah dibandingkan yang terjadi di Tanjung Gusta," tambahnya.

Bambang menyebutkan bagian bangunan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang mengalami kerusakan parah segera diperbaiki. Dia mengakui Lapas sudah over kapasitas atau kelebihan penghuni dimana daya tampung Lapas hanya 251 orang, tapi jumlah warga binaan mencapai 874 orang.

"Kami renovasi mulai sekarang. Kalau soal over kapasitas ini sudah terjadi dimana-mana, dan sedang dicarikan solusinya," dia meyakinkan.

Saat disinggung soal pembakaran Lapas yang sudah kedua kali terjadi di Sumut, Bambang mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan, terutama saat pemberian remisi.

"Saya pikir manusiawi saja. Peristiwa ini pelajaran agar pengamanan lebih diperketat terutama saat pemberian remisi. Kebijakan yang tertuang dalam PP 99/2012 itu sesuatu yang baru. Dulu saat terbitnya PP 28/2006 juga seperti itu, ada perubahan pengetatan. Apapun pemicunya kalau orang lagi resah, gelisah, nggak nyaman, kesenggol saja kan bisa marah," katanya.

Dari Tebingtinggi, pada Senin (19/8) petang, sebanyak 20 orang napi dari Lapas Labuhanruku tiba di di Lapas kelas II B Kota Tebingtinggi Jalan Pusara pejuang Kota Tebingtinggi sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap, warga binaan itu dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Batubara.

Wajah mereka tampak sembab karena kurang istirahat pasca-peristiwa kerusuhan di Lapas. Mereka yang dipindahkan itu memboyong serta perlengkapan tidur, seperti kasur dan bantal, termasuk pakaian yang dibungkus tas dan plastik. Setibanya di Lapas Kota Tebingtinggi, seluruh napi langsung digiring masuk ruangan registrasi.

Kalapas Kelas II B Kota Tebingtinggi melalui Kepala Penjara Lembaga Pemasyarakatan (KPLapas) Leonard kepada Sumut Pos mengungkapkan, para napi pindahan itu akan ditempatkan ke blok yang masih bisa menampung mereka.

"Memang Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi juga sudah over kapasitas. Seharusnya hanya menampung 310 orang kini menampung 804 orang setelah ditambah dari Lapas Kelas II Labuhanruku," jelasnya.

Leonard berharap warga binaan yang datang dari Lapas Labuhanruku bisa berinteraksi dengan penghuni Lapas lainnya. "Kami berharap kejadian semalam tak terulang," katanya.

Seorang napi bernama Freddy Gultom (28) warga Kabupaten Deliserdang yang tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tuntutan 5 tahun penjara dan tiga kali pindah Lapas mengaku petugas Lapas Kelas II Labuhanruku kerap bertinadk tidak manusiawi terhadap warga binaan. Freddy mengaku tak berniat kabur pada sore kejadian itu karena takut tertangkap kembali oleh pihak kepolisian.

Dihubungi terpisah, kemarin, Gubsu Gatot Pujo Nugroho berharap kasus pembakaran Lapas Tanjunggusta dan Lapas Labuhanruku tak lagi terulang di Lapas-Lapas lain di Sumut. Rentetan yang terjadi  di dua Lapas ini harus diseriusi. ''Jangan sampai berkembang ke Lapas-lapas lain," tegasnya.

Gatot mengungkapkan, Pempovsu siap membantu mencarikan lahan yang representatif untuk membangun Lapas yang sesuai standarisasi Kemenkum dan HAM.

23 Napi Tertangkap

Terkait 30 napi yang kabur dalam kerusuhan tersebut, hingga Senin (19/8), Polres Batubara sudah menangkap 23 napi. Kini, para napi yang ditangkap itu ditahan di sejumlah sejumlah tempat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronnie F Sompie, mengungkapkan, 14 napi ditahan di Mapolsek Labuhanruku, tiga ditahan di Mapolsek Limapuluh, dan tiga lainnya menyerahkan diri  kepada petugas Lapas Labuhanruku.

"Ada dua yang diamankan oleh Polres Deliserdang dan satu orang di Polres Asahan," kata Ronni di Jakarta, Senin (19/8). Dengan tertangkapnya kembali 23 napi tersebut, polisi masih punya PR mengejar tujuh napi lagi yang kabur.

Sebelumnya, dua napi yang sempat kabur terjaring dalam razia yang dilakukan Jajaran Polres Deliserdang di wilayah perbatasan kabupaten Serdang Bedagai-Deliserdang, tepatnya di Jembatan Sungai Ular, Senin (19/8) dini hari.
 
Kedua napi itu, Syafrizal alias Rizal (39), warga Bukit Lawang, Langkat, terkait kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara, serta Basri (26), warga Batubara, terkait kasus pengelapan uang dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya terjaring setelah polisi mengamankan 12 orang tanpa identitas dalam razia tersebut.

''Kedua napi langsung diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan,'' ujar Kabag Ops Polres Deliserdang Kompol Sutrisno Hady Santoso, SIK. (sam/far/ian/gus/jul/btr/sof/jpnn)

Kondisi 13 Lapas/Rutan Pemindahan  
                                                              Kapasitas    Jumlah Hunian
Lapas Kelas II B Tebingtinggi                   584            750
Lapas Kelas II B Tanjungbalai                  198            681
Rutan Kelas II B Balige                            100            154
Lapas Kelas II B Padangsidempuan        240            550
Lapas Kelas II A Rantauprapat                250            943
Rutan Kelas II B Sidikalang                      250            200
Rutan Kelas II B Kabanjahe                     193            312
Lapas Kelas II A Pematangsiantar           500            976
Lap as Kelas II B Panyabungan               300            299
Rutan Kelas II B Tarutung                        150            151
Lapas Narkotika Kelas II A Langkat    -             -
Lapas Kelas II B Siborongborong            350            327
------------------ ------------------------------ ------------------------
Data Ditjenpas per Juli 2013

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS dengan Komputer Digelar 29 September


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler