500 Ribu Warga Medan belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Bobby Bentuk Tim

Minggu, 27 Juni 2021 – 08:14 WIB
Bobby Nasution. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 500 ribu warga Kota Medan, Sumatera Utara, belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak tinggal diam menyikapi persoalan itu.

BACA JUGA: Bobby Nasution: 500 Ribu Penduduk Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Medan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya 500 ribu warga setempat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Bobby meminta tim itu benar-benar meneliti persoalan tersebut.

BACA JUGA: Direktur BPJS Kesehatan Ajak Seluruh Pihak Memaksimalkan Kendali Mutu dan Biaya

"Saya minta supaya tim ini benar-benar meneliti ke-500 ribu warga yang belum terdaftar BPJS tersebut," ungkap Bobby Nasution di Medan, Sabtu (26/6).

Menantu Presiden Jokowi ini menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan agar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan.

BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Petugas Humanis tetapi Tegas Saat Patroli PPKM Mikro

OPD itu antara lain terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial guna mendapatkan data yang memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bobby menambahkan dari penelitian yang dilakukan nanti, tentu akan terpilah mana warga kurang mampu, berpenghasilan tidak tetap, dan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

"Sementara yang ditanggung Pemkot Medan benar-benar warga kurang mampu atau berpenghasilan tidak tetap," kata Bobby Nasution.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution mengatakan pemilahan dilakukan dengan melibatkan kecamatan hingga kepala lingkungan, karena mereka lebih mengetahui warga yang benar-benar tidak mampu.

"Kita harus teliti, agar tidak terjadi data ganda. Kami tidak mungkin langsung menghapus saja, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, kami harus hati-hati agar mendapatkan data yang valid," terangnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler