jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mengajak mitra fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memaksimalkan upaya kendali mutu dan kendali biaya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hal ini harus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS sekaligus menguatkan perannya sebagai strategic purchaser.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Brigjen Rusdi Terkait Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan
"Keberhasilan menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ada di tangan bersama," ujar dia dalam acara Pertemuan Nasional Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), Selasa (15/6).
Menurutnya, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pemerintah, asosiasi tenaga medis, organisasi profesi, maupun para profesional terkait lainnya.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
"Sehingga bisa meningkatkan kualitas layanan dan mengawal keberlangsungan program besar ini," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan upaya pengendalian mutu dilakukan melalui perluasan akses layanan, kemudian peningkatan jumlah dan mutu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Soal Kebocoran Ratusan Juta Data, BPJS Kesehatan Dipanggil Kemenkominfo, Ini Hasilnya
Lebih lanjut, kata dia, penguatan engagement fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan dan mutu layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, deteksi dini, dan peningkatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Selain itu, juga melalui peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer journey.
"Sementara dari sisi pengendalian biaya, dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan," ujar Ghufron.
Dia memerinci hingga April 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2016-2020, lanjutnya, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer dan Rp 374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan.
Terkait hal tersebut, Ghufron pun mengatakan peran TKMKB sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder JKN-KIS dalam melaksanakan upaya-upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.
"Di samping itu, kami juga mengharapkan TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TKMKB Pusat dr. Adang Bachtiar menyampaikan pihaknya siap menguatkan kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan Indonesia.
"Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujarnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia