jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bersama TNI dan Polri diminta bersikap humanis tetapi tegas dalam melakukan patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
"Lakukan sosialisasi ini dengan humanis, tetapi tegas," ujar Wali Kota Medan, Sumut, Bobby Nasution di Medan, Minggu (20/6) malam.
BACA JUGA: Bobby Nasution: 500 Ribu Penduduk Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu menyatakan bahwa ketegasan diperlukan demi kebaikan masyarakat.
"Supaya mereka sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM mikro," kata Bobby.
BACA JUGA: Letjen TNI Eko Margiyono: Ini Adalah Kehormatan Buat Saya Pribadi dan Keluarga
Lebih lanjut, Bobby juga meminta para pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Sebab, Pemkot Medan telah memperpanjang PPKM berskala mikro di wilayah setempat hingga 28 Juni 2021 mendatang.
BACA JUGA: Pemkot Medan Terapkan Isolasi Lingkungan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19
"Pelaku usaha membandel kedapatan melanggar pembatasan jam operasional pukul 21.00 WIB, maka petugas berhak memberi sanksi dengan humanis baik kepada pengunjung maupun pengelola," kata Bobby.
Dia juga mengatakan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sepekan terakhir sebanyak 414 orang atau rata-rata per hari jumlah pasien corona sekitar 59.
Tingkat kesembuhan dalam satu pekan terakhir sebanyak 257 atau rata-rata pasien sembuh berjumlah 35 orang setiap harinya.
"Walau angka terkonfirmasi tinggi, namun tingkat ketersediaan tempat tidur pasien isolasi di rumah sakit turun dari 75 persen jadi 43 persen," ungkap Bobby. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy