jpnn.com - KUDUS - Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengingatkan 503 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru menerima surat pengangkatan menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, loyal dan jujur dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Selain berkinerja, PPPK juga harus disiplin, loyal, dan jujur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebagai ASN Pemkab Kudus," kata Hasan saat memberikan arahan dalam penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Kudus terkait pengangkatan PPPK, di Kudus, Jumat (26/4).
BACA JUGA: PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
Dia berharap para PPPK dapat bekerja dengan lebih baik di masing-masing unit penempatannya. Selain itu, imbuh dia, PPPK juga harus bisa menunjukkan dedikasi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik berkualitas.
"Pahami posisi anda nanti, sehingga nantinya bisa bekerja secara profesional dan inovatif sebagai upaya pemerintah memberikan layanan publik yang prima," ungkap M. Hasan Chabibie.
BACA JUGA: Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kudus Rudy Hermawan mengungkapkan bahwa 503 PPPK itu meliputi 340 tenaga guru, 79 teknis, dan 84 kesehatan.
Dia mengatakan nantinya masing-masing PPPK diminta menandatangani perjanjian kerja.
Kemudian, melapor ke instansinya masing-masing untuk melaksanakan pengabdian pada unit kerja di lingkungan Pemkab Kudus sesuai surat perintah melaksanakan tugas pada tanggal 1 Mei 2024.
"Kami ingatkan, dalam proses seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 ini, panitia seleksi kabupaten tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada para peserta seleksi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kudus atau BKPSDM jangan dipercaya dan sebaiknya laporkan ke kami," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi