51 Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas akan Jalani Profile Assessment

Minggu, 03 Oktober 2021 – 17:24 WIB
Seleksi Kualitas atau Tes Objektif CAT Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang berlangsung secara online pada Kamis (26/8) lalu. Sebanyak 51 orang lolos pada tahapan ini. Foto: Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) memasuki tahapan profile assessment.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND Harry Hikmat menyampaikan ada 51 pelamar calon komisioner KND yang lolos ke tahapan tersebut.

BACA JUGA: Kemensos Sebut Ada Ribuan Orang Mendaftar jadi Komisioner KND

"Tes ini untuk memilih 21 calon terbaik yang akan mengikuti seleksi selanjutnya berupa tes kesehatan dan wawancara," kata Harry Hikmat di Jakarta, Sabtu (2/10).

Sekretaris Jenderal Kemensos itu juga menyampaikan, ada 21 calon terbaik yang mengikuti tahapan tersebut, selanjutnya dipilih untuk diusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Presiden Joko Widodo sebanyak 14 orang,.

BACA JUGA: Kemensos Umumkan 51 Calon Komisioner KND yang Lolos

“Dari calon 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh presiden sebanyak tujuh orang komisioner terpilih," jelas Harry Hikmat.

Dia menegaskan penetapan 7 komisioner KND melalui surat keputusan presiden.

BACA JUGA: Kemensos Resmi Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 akan dipilih 7 anggota komisioner KND, terdiri dari 4 anggota yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non-disabilitas.

Harry Hikmat mengatakan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND beranggotakan Harkristuti Harkrisnowo, Angkie Yudistia, Mimi Mariana Lusli dan Siswadi.

Pansel bekerja untuk melaksanakan amanat pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Dia juga menyampaikan calon pelamar komisioner KND ada 1.291 orang.

Dari jumlah tersebut, 169 orang dinyatakan lulus administrasi, dan mereka semua berhak mengikuti seleksi kualitas secara online pada 26 Agustus lalu.

Harry menambahkan dari 169 pelamar yang lulus administrasi, ada peserta yang tidak bisa mengikuti seleksi kualitas secara online dengan berbagai alasan.

"Ada juga yang meninggal dunia sebelum seleksi kualitas dilaksanakan,” katanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler