jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan sebanyak 51 pelamar calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dinyatakan lolos dari tahapan seleksi kualitas secara online pada pertengan Agustus 2021 lalu.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND Harry Hikmat mengatakan peserta yang lolos seleksi tersebut akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu profile assessment.
BACA JUGA: Mensos Risma Angkat Seorang Mahasiswa yang Selamat dari Longsor Bekerja di Kemensos
Menurut dia, tes itu untuk memilih 21 calon terbaik yang akan mengikuti seleksi selanjutnya berupa tes kesehatan dan wawancara.
Dia mengatakan dari 21 orang tersebut nantinya akan diusulkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebanyak 14 pelamar.
BACA JUGA: Kemensos Serahkan Bantuan untuk Provinsi Lampung, Ini Rincian dan Nominalnya
“Dari calon 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh Presiden sebanyak tujuh orang komisioner terpilih," ungkap Harry yang juga Sekretaris Jenderal Kemensos.
Dia menambahkan sebanyak 7 orang Komisioner tersebut nantinya melalui Surat Keputusan Presiden.
BACA JUGA: Kemensos dan KSP Siap Berkolaborasi Bantu Penyandang Disabilitas Berat
Pansel terbuka pengisian jabatan Komisioner KND beranggotakan Harkristuti Harkrisnowo, Angkie Yudistia, Mimi Mariana Lusli, dan Siswadi.
Pansel bekerja untuk melaksanakan amanat Pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Menurut Harry, calon pelamar Komisioner KND ada sebanyak 1.291 orang.
Dari jumlah tersebut, 169 orang dinyatakan lulus administrasi, dan mereka semua berhak mengikuti seleksi kualitas secara online pada 26 Agustus 2021 yang lalu.
Namun, kata dia, ada peserta yang tidak mengikuti seleksi kualitas secara online dengan berbagai alasan.
"Ada yang meninggal dunia sebelum Seleksi Kualitas dilaksanakan,” kata dia.
Seleksi kualitas secara online yang dilaksanakan (26/8) lalu didahului dengan melakukan technical meeting sebanyak 2 kali.
Hal itu untuk membantu calon peserta seleksi bisa memahami lebih awal tentang sistem Computer Assisted Test (CAT), dan terbiasa menggunakan aplikasi berbasis online dalam melaksanakan tes, termasuk bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Program Kemensos, Komisi VIII DPR Akan Kawal Anggaran Sampai Disetujui Kemenkeu
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian