51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli

Kamis, 31 Agustus 2017 – 07:20 WIB
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak akan memiliki cukup dana untuk menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PT FI).

Sebelumnya, PT FI memang sudah bersedia melepas 51 persen saham.

BACA JUGA: Menko Darmin Persilakan Investor Segera Garap Mobil Listrik

Hal itu merupakan salah satu kesepakatan dari perundingan panjang sejak Februari lalu.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menuturkan, jika dikalkulasi, nilai saham mayoritas sangat tinggi.

BACA JUGA: Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru Diumumkan Besok

Perkiraan pasar untuk 51 persen saham adalah sekitar USD 8 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.

’’Dari mana pemerintah mencari dana sebesar itu? Mendanai proyek LRT saja yang masih butuh dana sekitar Rp 5 trilliun harus terseok-seok,’’ tuturnya di Jakarta, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Lepas 51 Persen Saham, Freeport Bertahan hingga 2041

Di PT FI, pemerintah telah memiliki saham 9,36 persen.

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pembeli saham diutamakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta nasional, dan penawaran saham perdana di bursa.

Menurut dia, divestasi 51 persen saham Freeport masih misteri.

Salah satunya adalah siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut.

Sebab, bisa jadi nanti divestasi itu diambil oleh swasta dengan mengandalkan pinjaman dari luar negeri.

’’Itu sama saja lepas dari mulut buaya, masuk mulut harimau. Atau, bisa saja nanti terjadi insider trading, pura-pura diambil swasta, tapi di baliknya adalah tetap Freeport,’’ katanya. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, kesepakatan divestasi 51 persen tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Darmin menjelaskan, saat ini pemerintah merundingkan skema divestasi yang pas.

’’Ya itu yang sedang dibicarakan. Itu sedang dirundingkan. Soal seperti apa siapa yang berapa antara pemerintah dan pemda,’’ kata Darmin.

Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu melanjutkan, pemerintah pun memberikan peluang kepada sejumlah BUMN yang berniat membeli saham Freeport. Di antaranya, BPJS Ketenagakerjaan.

’’Bagus sekali kalau dia (BPJS Ketenagakerjaan) tertarik. Bagus sekali. Itu berarti dia melihat sebagai suatu penempatan dana. Dia kan banyak duitnya untuk ditempatkan,’’ paparnya. 

Darmin pun memastikan bahwa divestasi Freeport tidak akan sama dengan Newmont. Sebab, dalam kesepakatan divestasi, ada bagian pemerintah.

’’Nggak, nggak akan ada yang dimiliki swasta nanti bagian saham pemerintah itu,’’ jelas Darmin. (dee/ken/jun/c7/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonom Sebut Kesepakatan Baru soal Freeport Tak Signifikan, Begini Analisisnya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler