jpnn.com, PALEMBANG - Pihak Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar operasi premanisme di sejumlah tempat parkir, pasar, dan jalan protokol di Kota Palembang, Rabu (2/11).
Dalam operasi tersebut, setidaknya 53 pria diamankan.
BACA JUGA: Polrestabes Palembang Perluas Gerakan Anticuranmor untuk Menekan Aksi Kejahatan
Salah satu dari pelaku bernama Dika (22) membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau panjang bergagang merah yang diselipkan di pinggang.
Setelah diamankan dan diangkut menggunakan mobil rantis Jatanras, 53 orang tersebut langsung digelendang ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa.
BACA JUGA: Sejumlah Ruas Jalan di Pusat Kota Palembang akan Ditutup Selama JKPI IX
Mereka yang diamankan rata-rata sebagai juru parkir liar di antaranya di Jalan Kolonel Atmo, di Jalan TP Rustam Effendi arah Pasar Burung, Pasar 16, bawah Jempatan Ampera, Masjid Agung, serta di Jalan Jenderal Sudirman.
Adapun 53 orang ini digelendang ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa dan didata serta diambil sidik jarinya.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Buka 3.500 Formasi Guru PPPK
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengungkapkan, dalam operasi preman 2022 pihaknya mengamankan 53 orang terduga preman di sejumlah jalan protokol, tempat parkir dan pasar di kawasan Kota Palembang.
"Target dari operasi preman ini di antaranya juru parkir liar, preman dan sejumlah orang yang tidak memiliki identitas," ungkap Agus.
Menurutnya, 53 orang diamankan pihaknya akan dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dipulangkan.
"Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Agus. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati