53 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan di Jember Dinonaktifkan

Senin, 04 November 2019 – 05:41 WIB
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 53.515 peserta BPJS Kesehatan di Jember, Jatim, kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang didanai dari APBN dinonaktifkan sejak bulan Oktober 2019.

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, penonaktifan berdasarkan SK Mensos No.109/HUK/2019.

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Ketahui Daftar Penyakit Yang Ditanggung

"Kami sudah menyosialisasikan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBI APBN kepada para camat dan pihak rumah-rumah sakit," kata Abdul Muqit Arief di Jember, Minggu (3/11).

Dijelaskan, penonaktifan itu karena sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dengan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Jember untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak terjadi keterkejutan sosial.

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Jamin Kualitas Layanan Meningkat

"Pihak rumah sakit dan pemerintah desa harus memiliki data warga yang kepesertaan BPJS kesehatannya dinonaktifkan, namun validasi datanya akan terus dilakukan secara bertahap," katanya.

Abdul Muqit mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Sosial harus bersinergi agar warga Kabupaten Jember yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan bisa didukung oleh pemerintah.

BACA JUGA: Begini Cara Menkes Dokter Terawan Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

"Perlu diwaspadai tindakan oknum-oknum yang berupaya memanfaatkan kartu tersebut. Jangan sampai kartu yang manfaatnya begitu besar bagi masyarakat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Seperti yang pernah terjadi, ada seorang kepala desa yang menahan satu tahun lebih kartu BPJS Kesehatan dan baru diedarkan ketika menjelang pilkades.

Sementara Plt Dinas Sosial Kabupaten Jember Wahyu Setyo Handayani mengatakan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinonaktifkan dan diganti dengan peserta yang masuk dalam DTKS.

"Ada 53.515 kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Namun kami juga akan mendistribusikan 87.034 kartu BPJS Kesehatan berdasarkan validasi data yang sudah dilakukan," ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana mengatakan pemerintah menonaktifkan sebanyak 148.912 peserta penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) di Kabupaten Jember dan Lumajang yang sebelumnya iuran kepesertaan mereka dibayar oleh pemerintah melalui APBN. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler