53 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Kamis, 19 Agustus 2021 – 11:20 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Hingga Kamis (19/8), Densus 88 Antiteror Mabes Polri sudah menangkap 53 tersangka teroris.

BACA JUGA: Terduga Teroris Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, Begini Kerjanya

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8).

Sebelumnya, 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).

BACA JUGA: Beri Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ganjar Beri Contoh Eks Napi Teroris yang Telah Bertobat

Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng jadi Inspektur Upacara di Area Penyisiran Teroris

Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu, dalam operasi ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler