jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar nikah massal di areal park and ride Jalan Thamrin Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Uniknya, hajatan massal itu digelar saat momen pergantian tahun, Minggu (31/12) nanti. Sebanyak 534 pasangan dari lima wilayah kota Jakarta ditargetkan bisa dinikahkan secara serentak dalam acara tersebut.
BACA JUGA: Lima Cara Kementan Agar Stabilitas Pangan Terjaga
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, acara nikah massal ini akan dibagi menjadi dua dengan rincian nikah dan itsbat. Para pesertanya berasal dari 267 kelurahan se-DKI.
"Syaratnya harus ber-KTP DKI. Mulai hari ini lurah diminta mencari warganya yang hendak menikah," katanya, Jumat (8/12).
BACA JUGA: Program DP Nol Rupiah Bakal Dikelola Badan Khusus
Premi menjelaskan, para pendaftar nikah massal ini nantinya diminta untuk mengurus dokumen N1, N2 dan N3 dari Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah. Setelah itu, mereka diwajibkan untuk mengurus surat numpang nikah di Kecamatan Menteng.
Menurut Premi, saat pelaksanaan nikah masaal akan disiapkan panggung hiburan berikut pelaminan dan booth foto untuk para mempelai dan masing-masing keluarganya.
BACA JUGA: Anies Kucurkan Hibah Rp 1,75 T, DPRD: Perketat Pengawasan!
"Pernikahan ini gratis. Hasil kerja sama dengan Kementerian Agama. Kalau animonya tinggi bisa saja kuota peserta kita tambah," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah DP Nol Rupiah Dimulai dari Pulogadung
Redaktur & Reporter : Adil