550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer

Selasa, 23 April 2024 – 10:55 WIB
Kegaitan penyerahan SK PPPK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Senin (22/4/2024) ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jpnn.com - BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membagikan surat keputusan pengangkatan kepada 550 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Para PPPK yang lulus seleksi 2023 itu terdiri dari guru 125, tenaga kesehatan 367, dan tenaga teknis 58.

BACA JUGA: Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengucapkan selamat kepada semua penerima SK pengangkatan itu.

Ipuk berharap kinerja mereka yang telah berstatus PPPK itu menjadi makin lebih baik.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4? 

"Harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer," kata Ipuk seusai menyerahkan SK secara simbolis di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/4).

Ipuk juga meminta para PPPK terus mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA: 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal

Mulai dari penanganan kemiskinan, anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.

Dia menegaskan bahwa semua harus bahu membahu menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) pembangunan daerah.

Menurut dia, guru tidak hanya sekadar mengajar, tetapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya.

"Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani," ungkap Ipuk.

Kepala Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengatakan 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi 2023.

"Untuk kali ini lebih banyak tenaga kesehatannya karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru," katanya.

Pada SK itu, PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun.

Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK tersebut.

"Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya," kata Ilzam.

Dalam kesempatan itu, PPPK juga menandatangani pakta integritas yang terdiri dari delapan poin, yakni mendukung secara aktif program pemkab untuk mewujudkan reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan serta pengendalian inflasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler