56 Petugas KPPS Pemilu 2019 Meninggal

Senin, 22 April 2019 – 11:49 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 56 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS meninggal selama bertugas. Semoga jumlah itu tidak bertambah, mengingat masih ada daerah yang masih mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) atau susulan (PSS).

Data itu diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari jajarannya di daerah. KPU memang berencana menyantuni keluarga yang ditinggalkan. Meski, sampai saat ini nilai dan pemberian santunan tersebut belum jelas. ’’KPU se-Indonesia bakal bergotong royong untuk memberikan tanda kasih dan santunan kepada keluarga korban,’’ tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi Jawa Pos Minggu (21/4).

BACA JUGA: MUI Berduka, Semoga KPPS yang Meninggal Dapat Imbalan Pantas dari Pemerintah

KPU pun menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pemilu. Mereka juga menyarankan agar pemerintah dan DPR memberi perhatian lebih, dengan memberikan asuransi kesehatan kepada mereka yang bertugas di lapangan.

Wahyu mengakui, beban petugas kali ini memang sangat berat. Terlebih, Pemilu 2019 dilaksanakan serentak. Baik untuk memilih capres maupun caleg. Alhasil, dibutuhkan lebih banyak tenaga yang dikeluarkan KPPS yang bertugas. ’’Tetapi, sekali lagi, ini juga kehendak Tuhan Yang Mahakuasa,’’ kata Wahyu.

BACA JUGA: Ketua KPPS di Malang Tusuk Perut Sendiri

Menurut dia, kasus 56 petugas KPPS meninggal menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan. Evaluasi ditujukan kepada pemerintah dan DPR jika hendak melangsungkan kembali pemilu serentak. ’’KPU di sini kan tidak bertindak sebagai penilai atau pembuat UU, melainkan pelaksana UU. Jadi, evaluasi ini ditujukan ke pemerintah dan DPR,’’ kata pria asli Banjarnegara tersebut.

(Baca Juga: MUI Berduka, Semoga KPPS yang Meninggal Dapat Imbalan Pantas dari Pemerintah)

BACA JUGA: 12 Polisi Meninggal Kelelahan Jaga Keamanan Selama Proses Pemilu Serentak

Dia tidak mempermasalahkan beban petugas yang terlalu banyak. Hanya, para petugas juga harus diberi pembekalan untuk menjaga kesehatan. Asuransi, kata Wahyu, bisa jadi satu-satunya sarana yang bisa diberikan. ’’Sudah saatnya pemerintah dan negara ini memperhatikan jaminan kesehatan badan penyelenggara pemilu,’’ tegas Wahyu.

Dia berharap jumlah petugas KPPS yang meninggal tidak bertambah. ’’Kami belum bisa sampaikan rilis (jumlah) yang akurat,’’ tandas Wahyu. (bin/c14/agm)

Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pulang Pagi, Tidur, Tidak Bangun Lagi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler