57 Sekolah tak Punya Kasek Definitif

Kamis, 24 Agustus 2017 – 08:07 WIB
Orang tua siswa mengantar putra-putrinya ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATANG - Sebanyak 57 sekolah di Batang, Jateng, tidak memiliki kepala sekolah (kasek) defenitif.

Di jenjang SD sendiri, setidaknya ada 51 sekolah yang tidak memiliki kasek.

BACA JUGA: Kasihan, Zaenab Tak Punya Duit untuk Obati Kanker Kulit

Sementara untuk jenjang TK ada tiga sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kasek, dan juga tiga sekolah jenjang SMP.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Batang, Wachyusin SPd MM saat diwawancarai Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Rabu (23/8).

BACA JUGA: Kopi Batang Berpeluang Diekspor ke Jepang

Untuk sementara, tugas kasek digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh UPT Disdikbud setempat.

Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pihaknya pun telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengembangan & Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar untuk membantu proses seleksi.

Dari seleksi yang diikuti Mei lalu, saat ini sudah tersaring 27 calon kepala sekolah yang lolos seleksi akademik.

"Memang untuk kali ini yang ikut seleksi dari jenjang SD. Sehingga kekurangan di SD tidak terlalu banyak. Untuk TK dan SMP belum bisa dilakukan karena belum memenuhi kuota seleksi, karena minimal harus ada satu kelas peserta di setiap jenjangnya," terangnya.

Ke depan pihaknya berencana untuk mengajukan program seleksi di tingkat Kabupaten. Selain lebih menghemat biaya, kuota seleksi dapat menyesuaikan kebutuhan di Batang.

"Mulai tahun ini kami mencoba melakukan seleksi calon kasek tapi sudah langsung kami bekali dengan bimtek. Kalau dulu kan misalnya lolos langsung diangkat. Paling bimteknya hanya bimtek manajerial. Nah jika dilakukan bimtek sebelumnya, maka diharapkan akan lahir kasek yang punya kemampuan kerja yang baik dan sesuai harapan," tandasnya.

Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan SD, Satiman menambahkan bahwa saat ini calon kepala sekolah tersebut tengah mengikuti tahap On The Job Learning (OJL).

Dimana mereka akan diterjunkan di sekolah asal dan satu sekolah lainnya untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam Diklat in 1.

Dalam masa OJL ini mereka juga akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan selama tiga kali. Yakni pada tanggal 22 Agustus, 8 September dan 3 Oktober 2017.

Satiman menambahkan, sebelumnya ada beberapa tahap yang harus dilakoni para calon kepala sekolah tersebut. Awalnya ada 51 Calon Kepala Sekolah SD yang mengirimkan berkas administrasi.

Namun dalam seleksi administrasi hanya ada 50 peserta yang lolos ke babak seleksi akademik. Dalam seleksi akademik ada 27 peserta yang dinyatakan lolos oleh LPPKS Karanganyar.

"Masih banyak tahapan yang harus dilalui lagi. Karena setelah ini mereka masih harus mempresentasikan laporan OJLnya. Kemudian masih ada diklat in 2, dan dilanjutkan dengan beberapa tahap, sampai akhirnya diputuskan siapa yang lolos dan mendapatkan sertfikat. Meski banyak prosedur, kami harap akhir tahun ini kekosongan jabatan itu bisa terisi," tandasnya. (nov)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler