58 Tahanan Kasus Terorisme Dipindah ke Rutan Gunung Sindur

Minggu, 20 Mei 2018 – 22:14 WIB
Napi teroris di rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, menyerah. Foto: DOK POLRI

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham) memindahkan 58 tahanan kasus terorisme dari Lapas Nusakambangan ke ke Rumah Tahanan Negara, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5).

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum tahanan teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," kata Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal PAS Kemenkumham dalam keterangan yang diterima.

BACA JUGA: 145 Napi Ditempatkan di 2 Lapas Nusakambangan, Dijaga Ketat

Tahanan yang dipindahkan adalah tahanan terorisme yang sebelumnya ditempatkan di Cabang Rutan Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua. Pascakejadian kerusuhan di Mako Brimob, mereka dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan.

"Tahanan teroris ini tetap kami tempatkan di rutan dengan tingkat pengamanan high risk one men one cell dan petugas pengamanan yang telah di-assesment," kata dia.

BACA JUGA: 155 Napiter Mako Brimob Dikirim ke Nusakambangan

Menurutnya, tahanan tidak bisa terlalu jauh dari ibu kota lantaran pelaksanaan proses hukum tahanan teroris yang belum selesai. Karena itu, kata Sri, 58 tahanan ini dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 Tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak Kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Dua di antaranya adalah tahanan wanita," tutur Sri.

BACA JUGA: Mabes Polri Inginkan Terpidana Mati Narkoba Segera Dieksekusi

Sri menyampaikan kesiapan Rutan Gunung Sindur untuk menerima tahanan teroris dengan sistem pengamanan maksimal sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Pemindahan tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus dan BNPT. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mirip Freddy Budiman, Aseng di Nusakambangan Masih Bisa jadi Bos Besar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler