TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta)Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan Warga Negara Iran.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bahaduri Widjayanta menjelaskan selain dari Iran, penyelundupan juga dilakukan dari Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura, India, China, Kamboja, Amerika" Serikat, Nigeria, Mozambik
BACA JUGA: Pemabuk Nekat Gantung Diri
Bahkan ada juga yang merupakan warga negara IndonesiaMayoritas yang diselundupkan adalah jenis shabu yang jumlahnya mencapai 39 kasus dengan total berat 150.013 gram
BACA JUGA: Video Mesum Goyang Bogor
Untuk nilai narkotika yang diselundupan apabila "dirupiahkan mencapai RpBACA JUGA: Janjikan Nilai Bagus, Sodomi Murid
Untuk jenis yang diselundupkan ada juga ketamine, shabu cair, heroin dan jenis lainnya," katanya.Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penggagalan penyelundupan narkotika 2010 tergolong meningkatTahun 2008 lalu, jumlah penyelundupan yang berhasil digagalkan ada 43 kasus dan tahun 2009 sebanyak 39 kasus.
Bahaduri mengatakan, meski telah berhasil melakukan serangkaian penggagalan penyelundupan, namun, penyelundup nampaknya masih melihat Indonesia sebagai salah satu daerah peredaran narkotika yang menjanjikanHal itu terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum yang diberikan mulai dari pemakai, perantara atau kurir, pengedar, dan bandar narkotika"Kami sudah melakukan optimalisasi soal pencegahanSoal hukuman bagi para pelaku, kami serahkan kepada instansi yang berwenang," kata Baharudi.(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Seks, Satu Cewek Tiga Cowok
Redaktur : Tim Redaksi