59 Kasus Penyelundupan Narkotika Lewat Soetta

Minggu, 26 Desember 2010 – 10:44 WIB

TANGERANG - Tahun 2010 didapati 59 kasus penyelundupan narkotika melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta (Soetta)Dan, 26 kasus diantaranya dilakukan Warga Negara Iran.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bahaduri Widjayanta menjelaskan selain dari Iran, penyelundupan juga dilakukan dari Malaysia, Thailand, Taiwan, Singapura, India, China, Kamboja, Amerika" Serikat, Nigeria, Mozambik

BACA JUGA: Pemabuk Nekat Gantung Diri

Bahkan ada juga yang merupakan warga negara Indonesia


Mayoritas yang diselundupkan adalah jenis shabu yang jumlahnya mencapai 39 kasus dengan total berat 150.013 gram

BACA JUGA: Video Mesum Goyang Bogor

Untuk nilai narkotika yang diselundupan apabila "dirupiahkan mencapai Rp
364.370.000.000

BACA JUGA: Janjikan Nilai Bagus, Sodomi Murid

Untuk jenis yang diselundupkan ada juga ketamine, shabu cair, heroin dan jenis lainnya," katanya.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penggagalan penyelundupan narkotika 2010 tergolong meningkatTahun 2008 lalu, jumlah penyelundupan yang berhasil digagalkan ada 43 kasus dan tahun 2009 sebanyak 39 kasus.

Bahaduri mengatakan, meski telah berhasil melakukan serangkaian penggagalan penyelundupan, namun, penyelundup nampaknya masih melihat Indonesia sebagai salah satu daerah peredaran narkotika yang menjanjikanHal itu terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum yang diberikan mulai dari pemakai, perantara atau kurir, pengedar, dan bandar narkotika"Kami sudah melakukan optimalisasi soal pencegahanSoal hukuman bagi para pelaku, kami serahkan kepada instansi yang berwenang," kata Baharudi.(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Seks, Satu Cewek Tiga Cowok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler