6 Contoh Modus Oknum Pejabat Daerah Memeras Guru

Jumat, 13 Desember 2019 – 08:07 WIB
Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim blak-blakan soal kondisi guru di daerah, sehingga dia mendukung wacana yang digulirkan Presiden Jokowi tentang kemungkinan kewenangan urusan pengelolaan guru ditarik kembali ke pusat.

Menurut Ramli, selama ini guru dijadikan mesin ATM oleh oknum-oknum pejabat di daerah.

BACA JUGA: Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya

"Mengapa IGI dukung kewenangan guru kembali ke pusat? Karena kawan-kawan di daerah dijadikan mesin ATM oknum-oknum pejabat di daerah. Ini fakta dan dialami guru-guru," kata Ramli kepada JPNN.com, Jumat (13/12).

Ramli menyebut sejumlah contoh modus pemerasan yang dilakukan oknum pejabat daerah ke guru.

BACA JUGA: 3 Hal Positif bagi Honorer K2 jika Urusan Guru Ditarik ke Pusat

Pertama, Ramli mengungkapkan, berdasarkan laporan guru-guru, setiap ada kegiatan perayaan di kabupaten, mereka pasti diminta nyumbang.

Kedua, mengurus administrasi mesti pakai pelicin biar lancar jaya. Urus pencairan dana BOS, harus ada “pelapis berkas”.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN tentang PPPK hingga Rencana Jokowi Terkait Nasib Guru

Ketiga, habis terima tunjangan profesi, guru wajib setor pada bos. "Itu fakta yang dialami kawan-kawan guru,” cetus Ramli Rahim.

Keempat, honor pembina pramuka dari dana BOS diterima per tiga bulan cuma Rp 600 ribu. Itupun disunat sisa Rp 570 ribu. Jadi kalau dikalkulasi, honor pembina pramuka cuma Rp 50 ribu per minggu," bebernya.

Kelima, penyunatan dana BOS. Di salah satu SD, lanjut Ramli, dana BOS cair Rp 40 juta. Yang disetor cuma Rp 20 juta.

Keenam, guru-guru rawan menjadi objek balas dendam dalam Pilkada.

Guru-guru yang tidak memberikan dukungan biasanya dimutasi, pencopotan, diabaikan dalam layanan karirnya tanpa pertimbangan realistis.

Akibatnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan di daerah terganggu dan berdampak pada tidak tercapainya kualitas pendidikan yang diharapkan. Sebab, penanganannya dilakukan secara serampangan.

"Mudah-mudahan ke depan bisa ada solusi yang arif dan bijak tanpa mengabaikan aturan, menuju masa depan yang lebih baik. Semoga wacana Pak Jokowi segera terwujud," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler