jpnn.com, JAYAPURA - Nahas menimpa Bripda Anthon Matatula. Anggota Polri itu diyakini telah tewas setelah dianiaya sekelompok pria dan dibuang ke Kali Tami, Jayapura, Papua pada 28 Februari 2022 lalu.
Bripda Anthon Matatula merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Papua. Dia lulusan Diktu Secaba Polri 2021.
BACA JUGA: Biosolar & Minyak Goreng Langka di Riau, Irjen Iqbal Kirim Pesan Tegas untuk Mafia
Kasus penganiayaan yang berujung kematian anggota Polri itu diungkap langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada Selasa (15/3).
Berikut fakta-fakta Bripda Anthon Matatula tewas dianiaya:
BACA JUGA: Saifuddin Ibrahim Minta Menag Yaqut Hapus Ayat Al-Quran, Bareskrim Bergerak
1. Bripda Anthon Matatula dilaporkan hilang
Kronologi kematian Bripda Anthon Matatula baru diungkap polisi ke media pada Rabu (16/3).
Awalnya, Bripda Anthon dilaporkan hilang sejak 28 Februari 2022.
Kabar itu pun langsung disikapi Polresta Jayapura dengan membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
2. Tiga pelaku ditangkap
Polisi menangkap tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula di Jayapura, Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut ketiga penganiaya yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial DK, YG dan NK.
Menurut dia, polisi awalnya menangkap dua orang, yakni tersangka DK dan YG.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Agus, Masa Kontrak Guru PPPK Langsung 5 Tahun, Gaji Lumayan
"Kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari," ujar Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura pada Selasa (15/3).
3. Bripda Anthon menyenggol mobil pelaku
Menurut Irjen Mathius Fakhiri, penganiayaan terhadap anggotanya itu terjadi tanggal 28 Februari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
BACA JUGA: Surat Terbuka FPI Untuk Kapolri, Singgung Pendeta Saifuddin Hingga Denny Siregar
Kejadian itu berawal ketika Bripda Anthon yang mengendarai sepeda motor menyenggol mobil salah satu pelaku.
Saat korban menyenggol mobil pelaku, Bripda Anthon langsung terjatuh.
Ketika itu, kelima pelaku tengah menggali kabel bawah tanah di Jalan Macan Tutul, Trikora, Jayapura.
BACA JUGA: Pro Kontra Pemekaran Papua Memakan Korban Jiwa, Ustaz Ismail Asso Angkat Bicara
Lokasi kejadian itu dekat dengan gedung Ditresnarkoba Polda Papua.
4. Korban dihantam pakai martil
Saat korban terjatuh dan mencoba bangkit, salah satu pelaku langsung menghantam Bripda Anthon pakai martil seberat lima kilogram.
"Seketika itu pelaku langsung memukulnya menggunakan martil di kepala (Bripda Anthon, red) berulang kali hingga (korban) tidak berdaya," beber Irjen Fakhiri pada Rabu (16/2).
5. Korban dibuang ke sungai
Setelah dihantam pakai martil sebanyak tiga kali, Bripda Anthon langsung tidak sadarkan diri. Menurut pelaku, korban telah meninggal dunia.
Setelah itu, para pelaku lantas mengangkat jasad polisi ke dalam mobil dan membuangnya di Kali Tami di perbatasan Koya-Arso, Jayapura.
Setelah mendapat keterangan para pelaku, Irjen Mathius Fakhiri memerintah anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.
"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya ditangkap," ucap Irjen Fakhiri.
6. Jasad korban belum ditemukan
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan pencarian tidak akan dihentikan sampai korban ditemukan.
“Masih dalam pencarian tim gabungan. Belum ditemukan,” ucap Kamal. (cuy/mcr30/fat/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam