6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita

Rabu, 27 Oktober 2021 – 07:33 WIB
Oknum polisi Bripka MN ditahan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Briptu Khairul Tamimi. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota Polri Bripka MN (38) menembak rekannya sesama polisi, Briptu Khairul Tamimi alias Momon (26).

Briptu Khairul, bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur, Senin (25/10) sore.

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, Briptu Khairul Tewas Ditembak Polisi, Ada Apa Ini?

"Korban tewas akibat ditembak salah satu anggota polisi juga," kata Kapolda Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono, Senin.

Berikut sejumlah fakta terkait tragedi polisi tembak polisi yang menghebohkan tersebut.

BACA JUGA: Detik-Detik Briptu Khairul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Polisi

1. Usai Latihan Bela diri

Senin pagi sebelum kejadian, Briptu Khairul bersama anggota lainnya mengikuti kegiatan latihan bela diri, untuk rangkaian kegiatan upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Lotim.

BACA JUGA: 6 Fakta Kapolres Nunukan Meradang di Dekat Tumpeng, Simak Pengakuan Brigadir Sony

Briptu Khairul langsung pulang ke rumahnya usai latihan bela diri. Rekan korban di kantor menelepon lantaran pekerjaan masih banyak.

Namun, telepon tidak mendapat respons. Ternyata HP korban ditinggal di kantor. Terpaksa salah satu anggota Polres Kotim pergi mencari Briptu Khairul ke rumahnya.

Begitu tiba di rumah korban, anggota Polres Kotim itu langsung kaget. Pasalnya, dia menemukan jasad Briptu Khairul bersimbah darah dan sudah tak bernyawa.

Saat itu juga rekan korban langsung melaporkan hal tersebut ke atasannya Kapolres Lotim AKBP Herman Suryono.

2. Bripka MN menembak Briptu Khairul menggunakan senjata laras panjang

Bripka MN yang bertugas di Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, NTB menggunakan senjata api (senpi) laras panjang V2 Sabhara Polri untuk menembak Briptu Khairul.

"Persoalan ini (penggunaan senpi V2 Sabhara Polri) yang sedang kami dalami," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono.

Dari pemeriksaan awal, lanjut Herman, Bripka MN diduga mengambil senpi laras panjang tersebut dari tempatnya bertugas secara diam-diam tanpa sepengetahuan maupun izin dari atasan.

Mestinya penggunaan senpi laras panjang V2 Sabhara Polri tersebut harus dengan seizin pimpinan karena senpi tersebut merupakan inventaris kepolisian.

"Karena berada di polsek, jadi penggunaannya harus seizin kapolsek, SOP-nya seperti itu," ujar dia.

3. Briptu Khairul mengalami luka tembak di dada sebelah kanan

Berdasarkan hasil olah TKP, Briptu Khairul diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jasad korban tergeletak dengan bersimbah darah.

Hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram menunjukkan korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada sebelah kanan.

Fakta ini dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senpi laras panjang V2 Sabhara Polri.

4. Pengakuan Bripka MN

Pelaku mengakui telah menembak Briptu Khairul. Pengakuan disampaikan Bripka MN ketika mengembalikan senpi V2 Sabhara Polri itu ke tempatnya bertugas.

"Jadi setelah pelaku melakukan penembakan, dia kembali ke polsek dan menginformasikan ke rekan kerjanya di polsek kalau dia baru selesai melakukan penembakan terhadap korban," kata kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono.

5. Bripka MN jadi tersangka pembunuhan

Bripka MN dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Herman memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur penanganan.

"Yang bersangkutan sudah kami proses, kami lakukan penahanan. Baik proses pidana maupun KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sedang kita (Polres Lotim) jalankan," ucapnya.

6. Motif Bripka MN menembak rekannya

Penyidik Polres Lombok Timur menelusuri motif Bripka MN menembak Briptu Khairul.

"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata AKBP Herman Suriyono.

Guna mengungkap motif pembunuhan tersebut, penyidik memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.

"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita (penyidik) telusuri motifnya dari sana," ujarnya.

Terkait kabar MN menembak Khairul karena persoalan asmara, Herman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal itu.

"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita (penyidik) dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia. (sam/antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler