6 Fakta Gila Live Streaming Seks Ayah dan Anak (2)

Rabu, 10 Mei 2017 – 21:11 WIB
BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan laptop dan telepon seluler milik tersangka. Perangkat elektronik itu menyimpan ribuan video berkonten pornografi yang diperankan anak-anak dari berbagai negara. FOTO: RIFQI/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Citra Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Timur, Kalimantan Timur tercoreng karena ulah tak terpuji AG.

Pria 41 tahun itu melakukan perbuatan asusila dengan anak kandungnya, DA (17) selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: 6 Fakta Gila Live Streaming Seks Ayah dan Anak (1)

Pedofilia tersebut juga disaksikan komunitas sejenis di beberapa negara.

Sebab, GA selalu merekam hubungan badan dengan DA menggunakan Skype.

BACA JUGA: Perjuangan Berliku Polisi Bongkar Live Streaming Seks Ayah dengan Anak

Kasus itu pun melahirkan banyak fakta mencengangkan.

Berikut ini fakta-fakta gila dari kasus itu.

BACA JUGA: Sungguh Mulia Cita-Cita Anak Korban Live Streaming Seks Ayah

 

3. Dilakukan di rumah yang disediakan perusahaan

 

Sebagai asisten kepala sebuah perusahaan kelapa sawit, AG mendapat fasilitas rumah.

Namun, dia justru menggunakan rumah itu untuk berbuat asusila.

Beberapa rekan kerja AG tak menyangka pria 41 tahun itu memiliki perilaku seks menyimpang.

“Kalau acara family gathering di kantor, dia selalu datang dengan keluarganya. Saya sama sekali tidak mengira jika AG ini ternyata seperti itu. Benar-benar ada kelainan jika memang tersangkut kasus ini,” kata salah satu teman AG kepada Kaltim Post, Selasa (9/5).

 

4. Dapat imbalan video panas dari komunitas pedofilia dunia

 

AG menjadi anggota beberapa grup WhatsApp (WA) yang berisi pedofil di beberapa negara.

Dia selalu merekam hubungan badannya dengan DA lalu mengirimkannya ke komunitas itu.

Sebagai imbal balik, AG juga mendapat video panas sejenis.

"Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orang tuanya, tidak lagi menolak. Kami juga harapkan agar korban ini dilakukan pemulihan secara psikologi secara khusus. Kami harap pemerintah bisa ikut terlibat dalam kasus ini,"

terang Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono, Senin (8/5). (qi/rom/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Live Streaming Seks dengan Ayah, Sikap Anak Biasa Saja


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler