6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba

Kamis, 18 Februari 2021 – 15:21 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama

jpnn.com, BANDUNG - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Polda Jawa Barat.

Polwan kelahiran 23 Juni 1971 di Sidoarjo, Jawa Timur itu diduga bersama 11 anak buahnya berpesta narkoba.

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pesta Narkoba, Propam Obok-obok Polsek

Kini kasus yang menyeret polwan berparas menarik itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar.

Berikut 6 fakta tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi:

BACA JUGA: Diduga Pimpin Anak Buahnya Berpesta Narkoba, Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati?

1. Single Parent

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan sosok single parent atau orang tua tunggal.

BACA JUGA: Jabatan Kompol Yuni Purwanti Dicopot, 2 Sanksi Berat Ini Menanti

Polwan yang mulai bertugas sejak 1989 itu memiliki dua anak.

2. Diduga Berpesta Narkoba Bersama 11 Anak Buah

Kompol Yuni bersama 11 anggotanya diamankan Propam Polda Jabar karena diduga berpesta narkoba, Selasa (16/2).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih mendalami kasus itu.

"Total ada 12 (anggota Polri diamankan), termasuk Kapolseknya (Kompol Yuni, red). Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Rabu (18/2).

3. Ditangkap Setelah Ada Laporan ke Mabes Polri

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal ketika ada pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Polda Jabar lantas mendalami laporan itu.

4. Polwan Berprestasi Pembongkar Banyak Kasus Narkoba

Kompol Yuni sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar telah malang melintang dalam pemberantasan narkoba.

Ibu dua anak itu pernah mengemban berbagai jabatan penting terkait bidang pemberantasan narkoba.

Yuni mengawali karier di kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Kariernya terus menanjak.

Pada 2016, Yuni dipercaya menjadi asat Narkoba Polres Bogor Kota. Pangkatnya saat itu masih AKP.

Selama menjadi pimpinan di Satres Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Yuni beberapa kali membongkar kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang narkoba dengan barang bukti cukup besar.

Ketika menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni membongkar peredaran kokain di Bogor, Jabar.

Selain itu, Yuni sudah tiga kali menjabat Kapolsek. Yakni, Kapolsek Bojong Kidul, Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Astanaanyar.

5. Kehilangan Jabatan, Terancam Sanksi Pemecatan dan Hukuman Penjara

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa Yuni sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, serta terancam dipecat dari kepolisian ataupun dipidana.

"Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti," kata Dofiri.

6. Ada Pesan dari Kapolri

Irjen Dhofiri menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan pesan tegas untuk menindak anggota kepolisian yang diduga terlibat narkoba.

"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kasus Kompol Yuni menjadi pembelajaran bagi yang lain.

"Karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya. (antara/boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler