6 Fakta Pengemudi Lexus Tembak Wanita di Bali, Poin Terakhir Mencurigakan

Selasa, 16 Agustus 2022 – 13:38 WIB
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat konferensi pers kasus pengemudi Lexus tembak wanita di Bali. Pelaku konon mahasiswa asal Cianjur, Jawa Barat Foto: Instagram @polresbadung_

jpnn.com, BADUNG - Polisi masih mendalami kasus pengemudi mobil Lexus penembak Ni Luh Putu Suksma Lusiana (33) yang terjadi pada Sabtu (13/8) lalu, di Badung, Bali.

Pengemudi Lexus itu ialah Abby (24), yang konon seorang mahasiswa asal Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: 3 Catatan PBHI soal Kasus Brigadir J, Cermati Poin Terakhir, Kapolri Perlu Tahu

Berikut Fakta-Fakta Penembakan Wanita di Bali tersebut:

1. Pelaku Ditangkap

Abby yang diduga penembak korban telah ditangkap Tim Buser Polres Badung, di tempat menginapnya, sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (14/8).

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Ditangkap Tim Bareskrim terkait Narkotika

"Terduga pelaku kami amankan setelah ada laporan dari korban,” kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat konferensi pers di Badung, Senin (15/8).

Ada hal menarik ketika Abby dihadirkan dalam konferensi kemarin. Saat itu, pelaku tampil berpenutup wajah.

Selain itu, polisi juga tidak memborgol tangan pemuda itu.

2. Senapan Angin

AKBP Leo Dedy juga menjelaskan penembakan itu dilakukan Abby menggunakan senapan angin, bukan air soft gun seperti isu yang beredar.

"Terduga pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," ucapnya diberitakan JPNN Bali.

Leo menyebut senapan angin itu bukan milik Abby, tetapi punya saksi Ajik, warga Penarungan, Mengwi, Badung.

"Senapan angin yang digunakan terduga pelaku bukan miliknya sendiri, tetapi milik temannya," tutur Leo.

3. Menembak Burung

Polisi mendapat keterangan bahwa Ajik membawa senapan angin itu karena ingin menunjukkan lokasi menembak burung di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung.

Dalam perjalanan mengendarai mobil Lexus, terduga pelaku Abby meminjam senapan angin tersebut.

Saat tiba di TKP, Abby memegang pelatuk dan mengarahkan bidikan ke arah seekor burung kokokan yang ada di tengah sawah.

Apes, saat pelaku melepas tembakan, korban yang mengendarai sepeda motor melintas di TKP.

Akibatnya, tembakan tersebut mengenai korban sehingga kaca helm dan kacamata sebelah kiri wanita itu  pecah.

"Pelaku menembak burung dari dalam mobil, tiba-tiba tembakannya mengenai korban yang sedang melintas di TKP," kata AKBP Leo Dedy.

4. Korban Terluka

Saat tertembak, korban Putu Suksma Lusiana baru saja pulang dari tempat kerja.

Akibat penembakan itu, wanita tersebut menderita luka di pelipis sebelah kiri.

Melihat korban tertembak, pelaku sempat turun dari mobil. Namun, Abby meminta Ajik mengurus masalah itu setelah melihat warga berdatangan.

Ketika itu, pelaku Abby memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 650 ribu.

Polisi beralasan masih mendalami keterangan Ajik dan pelaku Abby.

Dalam kasus itu, penyidik mengamankan mobil Lexus dan senapan angin dengan 23 butir peluru.

5. Belum Ada Tersangka

Dalam konferensi pers kemarin, Abby si pengemudi mobil Lexus yang menembak korban belum jadi tersangka.

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, tersangka kasus itu belum ditetapkan karena penyidik masih melakukan penyelidikan.

"Masih diperiksa penyidik," ucap perwira menengah Polri itu.

Selain itu, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum menaikkan status terduga pelaku sebagai tersangka.

6. Nomor Pelat Mobil Palsu

Polisi juga mengungkap fakta tentang mobil Lexus yang dikendarai terduga pelaku Abby.

Penyidik Satreskrim Polres Badung menemukan bahwa nomor polisi B 66 FRD yang dipasang pada mobil Lexus itu ternyata pelat palsu.

AKBP Leo Dedy mengatakan Abby mengganti pelat nomor kendaraannya dengan nomor palsu agar aman dalam perjalan dari Jakarta ke Bali untuk berwisata.

Konon, mobil mewah yang dikendarai mahasiswa itu dikirim dari Jakarta dengan kendaraan towing.

“Kami masih cek di Jakarta untuk memastikan nomor pelat asli dan nomor mesinnya," ungkap AKBP Leo.

Dari pengecekan sementara, diketahui pelat polisi di mobil Lexus itu aslinya milik kendaraan Jeep di Jakarta.

Leo menyebut penyidik masih menyelidiki asal usul mobil itu, apakah berkaitan dengan kasus kriminalitas atau bukan.

"Untuk kasus ini, bisa dikenakan undang-undang lalu lintas," kata AKBP Leo. (lia/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler