6 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Dahlan Iskan Hadapi Wartawan Sambil Duduk di KPK

Kamis, 14 September 2023 – 16:17 WIB
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9).

Selesai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Dahlan tampak santai ke luar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA: KPK Panggil Dahlan Iskan terkait Kasus LNG

Belasan awak media tampak menunggu Dahlan ke luar dari lobi gedung. Saat berada di pelataran gedung, Dahlan Iskan langsung duduk di hadapan wartawan.

Dahlan membenarkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Dahlan Iskan

Mengenakan kemeja berwarna putih, menteri era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku didalami tim penyidik KPK soal mantan Direktur Utama PT. Pertamina Karen Agustiawan.

Dia pun mengaku diperlihatkan berbagai dokumen terkait pengadaan LNG di PT. Pertamina.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kembali Datangi Ponpes Al Zaytun, Diajak Masuk Bunker, Penuh!

"Terkait Bu Karen," kata Dahlan.

Dahlan mengeklaim dirinya tak tahu-menahu soal pengadaan LNG di PT. Pertamina.

Menurutnya, urusan teknis tersebut ditangani langsung oleh PT. Pertamina.

"Enggaklah. Kalau ini Kementerian teknis begitu, kalau Kementerian BUMN enggak," ucap Dahlan.

Dahlan pun mengaku sempat diperlihatkan berbagai dokumen saat menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, tandatangannya berbeda saat menjabat Menteri BUMN dan juga Dirut PT. PLN.

"Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya, antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ujar Dahlan.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.

KPK mengeklaim bakal membongkar secara utuh kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dahlan Iskan   KPK   kasus LNG   BUMN  

Terpopuler