6 Janda Ini Pilih Jadi PSK, Tarif Short Time Rp 300 Ribu

Kamis, 08 Juni 2017 – 01:40 WIB
PENGARAHAN. Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo memberikan arahan kepada para janda yang terjaring Operasi Pekat, Senin (6/6). FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau menangkap enam pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (5/6).

Para penjaja cinta itu berinisial LP (38), MEW (38), AS (27), AT (28), DH (28), NL (36).

BACA JUGA: Kinerja TNI Memang Luar Biasa, Ini Buktinya

Mereka terjaring di Penginapan Mekar, Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, dan di Penginapan Hikmah.

“Keenamnya langsung kami bawa ke Mapolres Sekadau. Kami lakukan pendataan dan minta mereka untuk tidak mengulangi aksi serupa,” terang Kabag Ops Kompol Onisimus Umbu Sairo sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (7/6).

BACA JUGA: Miras Asal Malaysia Merajalela di Kalimantan Barat

Dia menambahkan, beberapa PSK terbukti menyimpan kondom.

Dari enam wanita tersebut, hanya satu yang berasal dari Sekadau.

BACA JUGA: Ini Hutang Budi Bung Karno pada Pelacur

Sisanya berasal dari luar Sekadau. Bahkan, ada beberapa yang berasal dari luar Kalbar.

“Kesemuanya mengaku janda. Ada yang sudah memiliki anak,” ungkap Umbu.

Salah satu PSK yang ditangkap mengaku sengaja menjual diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Buat biaya anak,” kata PSK tersebut.

Dia menambahkan, tarif untuk berkencan short time bervariasi.

“Kadang Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali,” kata PSK itu.

Di sisi lain, petugas juga menyita minumas keras di warung milik warga di

Jalan Simpi, Desa Sei Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.

“Razia ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi saat bulan Ramadan. Razia dimaksudkan agar masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa gangguan apa pun,” tegas Umbu. (bdu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, 152 LC Cantik dan Seksi Datangi Polda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler