6 Kelurahan di Solo Zona Bahaya Narkoba, Ratusan ASN Dites Urine, Begini Hasilnya

Rabu, 24 November 2021 – 10:20 WIB
Petugas BNNK Surakarta saat sedang menandai urin ASN, Senin (23/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 450 ASN dari seluruh OPD di daerah itu.

Para ASN dites urine di Pendapi Ageng Balai Kota Surakarta, (Selasa 23/11).

BACA JUGA: Hei Bandar Narkoba Penabrak Iptu JM, Coba Dengar Apa Kata Kompol Panjiyoga Ini

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Aparatur (BKPSDM) Kota Surakarta Siti Handayani, ASN dites urine guna dalam rangka pendeteksian diri dan pembinaan peningkatan kinerja.

"Seluruh OPD kami undang, 70 persen untuk laki-laki, 30 persen untuk perempuan. Masing-masing tergantung jumlah ASN di setiap OPD," kata Handayani.

BACA JUGA: YN Hamil Setelah 5 Kali Dicabuli, Pelakunya Ternyata, Astagfirullah

Tes urine tersebut akan diselenggarakan rutin setahun sekali. Pelaksanaan program itu dilakukan sesuai waktu penganggaran.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta Triatmo Hamardiyono menjelaskan berdasarkan peta ungkap kasus narkoba, Kota Surakarta berada di peringkat 2 terbanyak se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang.

BACA JUGA: Ratusan Warga Nusukan Solo Mulai Mengosongkan Rumah Mereka, Lihat

Sementara itu, berdasarkan 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung yang ditetapkan oleh BNNK, Triatmo menyebut 6 kelurahan di Kota Surakarta dalam keadaan bahaya.

Adapun 6 kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Gilingan, Jebres, Mojosongo, Semanggi, Joyotakan dan Tipes. "Rata-rata pengguna masih usia produktif. Antara 17 - 40 tahun," ungkapnya.

Dalam upaya preventif atau pencegahan, BNNK Surakarta pada 2019-2020 lalu masih bertanggung jawab pada proses pengadaan barang untuk tes urine di lingkungan pemerintah, keluarga, dan sekolah.

Triatmo menuturkan mulai tahun ini pengadaan tes urine dilakukan secara mandiri oleh instansi terkait. "Termasuk yang dilakukan Pemkot hari ini pengadaannya dari BKPSDM," paparnya.

Kebijakan tersebut berubah lantaran adanya refocusing anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Pengurangannya cukup lumayan tahun ini, dari sekitar Rp 1,6 miliar menjadi Rp 1,4 miliar, ada sekitar Rp 250 juta," pungkas Triatmo.

Ditanya soal indikasi adanya ASN yang menggunakan narkoba, Handayani dan Triatmo menegaskan sejauh ini belum ada hasil tes urine pegawai yang menunjukkan positif mengonsumsi barang haram itu. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler