jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menerangkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami insiden penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya terhadap enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam).
Enam Laskar FPI yang sedang mengawal perjalanan Habib Rizieq itu tewas.
BACA JUGA: Laskar FPI Membawa Senpi Kaliber 9mm? Aziz Menjawab pakai Kata Azab, Kejam, Fitnah
Tim Jhusus Divisi Propam tersebut terdiri dari 30 orang yang bertugas mencari tahu, apa yang sebenarnya terjadi hingga kepolisian mengambil sikap tegas menembak mati laskar FPI.
“Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan, Propam tidak sekonyong -konyong ‘masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” ujar Ferdy dalam keterangannya, Rabu (9/12).
BACA JUGA: Menurut Bang Ramses, Lebih Banyak Rakyat Mendukung Polisi dibanding FPI
Jenderal bintang dua ini menuturkan, tim beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Tim bertugas untuk memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya sesuai SOP Polri.
BACA JUGA: Pemakaman Anggota FPI di Megamendung Diwarnai Fenomena Mengejutkan
“Tim propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan Anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” beber Ferdy.
Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya.
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12). (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan