jpnn.com, JAWA BARAT - Penerbangan domestik dengan pesawat jet dipindah seluruhnya dari Bandara Internasional Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati paling lambat 1 Juli 2019.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Husein Sastranegara dan Kertajati telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya yakni memperpanjang jam operasional Kertajati.
BACA JUGA: Menhub Minta AP II Menata Bandara di Kertajati dan Bandung
Direktorat Perhubungan Jenderal Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui perpanjangan jam operasional Bandara Kertajati dari 06.00-19.00 WIB menjadi 06.00-21.00 WIB.
Hal itu sesuai surat Direktur Bandara Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub nomor AU.101/0195/DBU/VI/2019 perihal Jam Operasi Bandar Udara.
BACA JUGA: Bandara Husein Sastranegara Bandung Bakal Melayani Pesawat Jenis Propeller
“Kami memastikan periode pengalihan penerbangan serta operasional keseluruhan di Kertajati tidak mengabaikan dan tetap mengedepankan safety, security, services dan compliance atau 3S+1C," ujar VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano.
Di samping itu maskapai juga sudah menyatakan siap untuk mengalihkan penerbangan dan saat ini tengah melakukan berbagai persiapan.
BACA JUGA: Ditjen Udara Tata Rute Internasional Bandara Kertajati
"Kami optimistis tenggat paling lambat 1 Juli 2019 penerbangan domestik pesawat jet pindah ke Kertajati bisa dipenuhi,” tandas Yado.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Bandara Jenderal Besar Soedirman, AP II Siapkan Rp500 Miliar untuk Tahap I
Redaktur & Reporter : Yessy