Ditjen Udara Tata Rute Internasional Bandara Kertajati

Minggu, 16 Juni 2019 – 04:24 WIB
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAWA BARAT - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka yang telah aktif beroperasi dan untuk menanggulangi kepadatan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Hal ini dilakukan mulai 15 Juni 2019.

Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeller, seluruh angkutan udara niaga berjadwal luar negeri, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri, angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.

BACA JUGA: Jemaah Haji dan Umrah Warga Jabar Akan Diberangkatkan dari Bandara Kertajati 

Sementara Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri dan angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menjelaskan telah mengambil langkah-langkah untuk memperlancar proses penataan rute pada dua bandara tersebut.

BACA JUGA: Kertajati

"Kami telah meminta kepada stakeholder untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bandara, penyesuaian izin bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, penataan rute dan koordinasi perubahan slot penerbangan," jelas Polana.

Pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi kepada para stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura II, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, PERUM LPPNPI dan juga IASM.

BACA JUGA: 2 Jalur KA di Jabar ini Bakal Dukung Akses Menuju Bandara Kertajati

"Maskapai wajib segera mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat terkait penataan rute tersebut, sehingga masyarakat dapat terinformasikan secara baik," tandas Polana.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wings Air Buka Rute Yogyakarta - Majalengka


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler