6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik

Senin, 26 September 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Komite Etik KPK yang dibentuk untuk menelusuri dan membuktikan adanya pelanggara etika oleh pimpinan dan pegawai KPK sebagaimana tudingan M Nazaruddin, bakal segera melaporkan hasil kerjanyaRencananya, komite pimpinan Abdullah Hehamauha itu akan membeber hasil kerjanya ke publik pada 6 Okrober mendatang.

Hal itu diungkapkan anggota Komite Etik yang juga penasihat KPK, Said Zainal Abidin, saat dihubungi wartawan, Senin (26/9)

BACA JUGA: Bukti Kebebasan Beragama Masih Terancam

"Semoga tidak ada halangan, tanggal 6 Oktober akan kita umumkan kepada publik hasil pemeriksaan kita," kata Said.

Menurutnya, hingga saat ini Komite Etik memang masih terus bekerja
Komite Etik, lanjut Said, juga masih memerlukan beberapa keterangan.

Hanya saja yang akan diperiksa Komite Etik bukanlah nama-nama baru

BACA JUGA: Yusril Tegaskan Jaksa Agung Bisa Periksa Presiden

Sebab, Komite Etik hanya akan melakukan konfirmasi ulang terhadap saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.

Said menyebut nama wakil pimpinan KPK, Haryono Umar, sebagai salah satu saksi yang akan dikonformasi ulang
"PAk Haryono dikonfirmasi ulang pada 3 Oktober," sebut Said.

Seperti diketahui, Komite Etik dibentuk menyusul tudingan NAzaruddin yang mengaku bertemu dengan pimpinan dan pegawai KPK untuk membicarakan kasus korupsi yang tengah ditangani komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu

BACA JUGA: Rakyat Tak Butuh Gaya Baru SBY di Istana

Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, terkait dugaan korupsi pengadaan baju hansip dan e-KTP.

Tudingan Nazaruddin lainnya adalah pertemuan antara Chandra dan Ade Rahardja dengan Anas Urbaningrum, yang diduga terkait proses seleksi calon pimpinan KPKChandra dan Ade yang ikut seleksi calon pimpinan KPK, akhirnya kandas karena dicoret panitia seleksi pimpinan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Karenanya sejak dibentuk pada awal Agustus lalu, Komite Etik telah memeriksa para pimpinan KPK kecuali Bibit Samad RiantoMantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan juru bicara KPK Johan Budi, juga ikut diperiksa.

Dari pihak luar, Komite Etik pernah memeriksa Nazaruddin, serta para pengurus teras Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K HarmanNama lain dari luar KPK yang diperiksa adalah mantan anak buah Nazaruddin di PT Permai Grup, Yulianis.

Masih terkait hasil kerja Komite Etik, Said menambahkan bahwa sebelum dibeber ke pubik maka seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KPKNantinya setelah Komite Etik meminta konfirmasi ulang dari Haryono Umar pada 3 Oktober, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke pimpinan KPK.

Meski demikian Said menepis kecurigaan jika laporan Komite Etik yang akan disampaikan ke publik harus disortir terlebih dulu oleh pimpinan KPK"Tidak speertiituTapi kan pimpinan memang harus tahu lebih dulu," tandas Said.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Century, Harusnya Ada Tersangka dari BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler