Soal Century, Harusnya Ada Tersangka dari BI

Senin, 26 September 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa kinilah saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan status tersangka (TSK) kepada oknum pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga menerima aliran dana bail-out Bank CenturyAlasan Bambang, karena KPK sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat pejabat BI.

"Kini, sudah saatnya bagi KPK untuk segera menetapkan status tersangka oknum pejabat Bank Indonesia yang diduga menerima aliran dana terkait proses bail-out Bank Century," kata Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/9).

Menurutnya, KPK harus bergerak maju dengan meningkatkan status penyelidikan kasus Century ke tahap penyidikan

BACA JUGA: Nuh Dorong Polri Bongkar Korupsi di Kemendiknas

Sebab, KPK sudah memiliki bukti yang lebih dari cukup, termasuk beberapa temuan audit forensik BPK terhadap aliran dana.

Bambang mengungkapkan, ada informasi yang terus didalami dalam satu tahap pencairan dana bailout, yakni dokumen pencairan dan dokumen pengeluaran dana dari BI yang menyebutkan dana miliar rupiah itu akan dikirimkan ke Bank Century sebagai dana bailout
Namun pada administrasi pencatatan penerimaan di Bank Century, manajemen bank ini tak pernah menerima dana dengan jumlah dimaksud, imbuhnya.

"Ke mana dana miliaran rupiah itu dialirkan? Itulah yang seharusnya juga diselidiki KPK," kata politisi Partai Golkar itu.

Menurut Bambang, aliran dana untuk menalangi Bank Century sejak awal memang sarat misteri

BACA JUGA: KPK Cecar Banggar, Tak Ada Aturan Dilanggar

Namun perlahan-lahan, misteri aliran dana itu mulai terkuak seiring upaya BPK yang kini sedang melakukan pemeriksaan dan pandalaman ribuan transaksi dan pengeluaran Dana miliaran rupiah dari buku log BI Bank Century.

"Dari rangkaian pengumpulan data dan informasi yang dilakukan anggota Timwas DPR, diketahui bahwa KPK sesungguhnya sudah mengantongi informasi tentang temuan aliran dana ke oknum pejabat BI terkait Century," ujarnya


Ditegaskannya, keberanian dan kemauan KPK dalam menuntaskan kasus penggelapan dana bailout ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap semua pelanggaran dalam skandal Bank Century.

"Tidak mungkin pimpinan BI tidak tahu dibawa kemana saja penarikan cash sebanyak itu

BACA JUGA: Berkas Dilengkapi, Herman Felani Segera Diadili

Gubernur dan para deputi gubernur BI wajib tahu kemana uang itu dikirimkan dan siapa yang akan menerimanya di alamat tujuan," pungkas Bambang Soesatyo(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Prioritaskan Uji Materi APBN-P


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler