6 Parpol Mendaftar, Hanya 2 Penuhi Syarat

Minggu, 15 Oktober 2017 – 00:57 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 dibuka pada 3 Oktober lalu.

Hingga kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jatim, telah menerima berkas pendaftaran dari enam parpol.

BACA JUGA: Partai Binaan Tommy Soeharto Resmi Mendaftar ke KPU

Namun, di antara enam parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, ternyata hanya dua parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap atau sesuai dengan data di sistem informasi partai politik (Sipol).

Komisioner KPU Edi Saiful Anwar membenarkan bahwa enam parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Banyuwangi.

BACA JUGA: Pengurus Partai NasDem Serentak Daftar Jadi Peserta Pemilu

Enam parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Berkarya, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Edi menuturkan, setelah diterima, berkas pendaftaran dari setiap parpol langsung dilakukan pengecekan kesesuaian antara jumlah anggota parpol yang tertera di Sipol dengan jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diserahkan ke KPU.

BACA JUGA: PT Nol Persen Sesuai Amanat Konstitusi

”Kalau sesuai, pengurus partai yang bersangkutan akan kami beri tanda terima pendaftaran,” ujarnya.

Edi menambahkan di antara enam partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, hingga kemarin baru dua parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sesuai dengan data Sipol. ”Yang sudah sesuai adalah Perindo dan Nasdem,” jelasnya.

Sedangkan empat partai yang lain, imbuh Edi, hingga kemarin masih melakukan perbaikan berkas pendaftaran.

”Kami memberi kesempatan partai-partai melakukan perbaikan berkas sampai akhir masa pendaftaran, yakni 16 Oktober mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Banyuwangi, Supriyadi Karima Syaiful, mengaku bersyukur berkas pendaftaran yang diserahkan kepada KPU dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah. Kami telah menerima tanda bukti penerimaan berkas pendaftaran dari KPU,” ujarnya.

Dikatakan, berdasar surat tanda bukti penerimaan tersebut, KPU menyatakan telah menerima KTA dan KTP atau surat keterangan sebagai persyaratan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 dari Nasdem sudah lengkap.

Nasdem telah menyerahkan KTA dan KTP sebanyak 1.697. Selain itu, daftar nama dan alamat anggota Nasdem juga sudah lengkap.

“Alhamdulillah, berkas pendaftaran Nasdem dinyatakan lengkap,” pungkas Supriyadi. (sgt/bay/c1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Bakal Menumpuk di Akhir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler