Pengurus Partai NasDem Serentak Daftar Jadi Peserta Pemilu

Jumat, 13 Oktober 2017 – 20:20 WIB
NasDem. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019 secara serentak di seluruh kantor-kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia, lengkap dengan membawa berkas administrasi yang dibutuhkan.

"Partai Nasdem beserta seluruh pengurus di tingkat wilayah 34 provinsi dan 514 Kabupaten/kota mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Jhony G. Plate di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

BACA JUGA: PT Nol Persen Sesuai Amanat Konstitusi

Saat ditanya berkas apa saja yang dibawa ke KPU pusat, Jhonny menyebut dokumen administratif lengkap pengurus DPP. Kemudian 34 dokumen pengurus tingkat provinsi, berkas 514 pengurus tingkat kabupaten/kota dan 7.201 dokumen pengurus tingkat kecamatan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU yang pada persiapan Pemilu serentak 2019 telah menyiapkan sistem informasi partai politik (sipol), yang akan menjadi database untuk menunjang demokrasi Indonesia yang terus meningkat dari waktu ke waktu," ucapnya.

BACA JUGA: Konvoi Budaya dan Selawatan Iringi Pendaftaran PDIP ke KPU

Jhonny memastikan dokumen yang disampaikan didukung dengan data berupa hardcopy dan softcopy yang sudah diunggah pada sipol.

"Kami menyadari ada banyak yang perlu diperbaiki (dalam sistem demokrasi, red). Untuk itu kami memberikan saran kepada KPU agar dari waktu ke waktu sistem informasi yang sudah dibangun agar terus dilengkapi biar lebih sempurna," tuturnya.

BACA JUGA: JPPR: KPU Melanggar UU Pemilu

Jhonny menyatakan, Partai NasDem kini siap mengikuti Pemilu 2019 dan meramaikan demokrasi Indonesia yang lebih hebat dan lebih maju.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal 6 Hari, Tapi Baru 2 Parpol Yang Mendaftar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler