jpnn.com, BEKASI - Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam remaja pelaku tawuran dan 2 orang yang sedang mabuk.
Penangkapan terjadi di Jalan Raya Underpass Bekasi Timur, sementara dua orang pemabuk ditangkap di kafe liar dekat Terminal Kota Bekasi, Bekasi Timur, Sabtu (13/1) pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Mengamuk di Kafe, Nekat Sabetkan Celurit ke Polisi
Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arlon S. mengatakan, delapan orang tersebut diamankan saat jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Bekasi.
“Enam remaja pelaku tawuran yang usianya masih 17 tahun hingga 20 tahun dan dua pria yang mabuk-mabukan kini meringkuk di Mapolres Metro Bekasi Kota,” ujar Arlon.
BACA JUGA: Mabuk Berat, Arif Serang Kakek di Jalan
Sementara itu, Kepala Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Timbul Sibarani menambahkan, saat meringkus remaja yang tawuran ada satu pelaku yang bersembunyi di rumah warga sehingga mengagetkan pemilik rumah.
“Awalnya kami amankan 5 remaja. Tak lama kemudian ada warga yang berteriak meminta tolong, ada remaja tawuran berada di dalam kamar rumahnya,” katanya.
BACA JUGA: Hari Pertama Sekolah, Pelajar di Bogor Tawuran, 1 Tewas
Timbul melanjutkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa empat senjata tajam seperti gergaji besi, parang serta samurai dan dua krat miras.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan warga Wismajaya, Bekasi Timur dan warga Kampung Kaum, Bekasi Timur. Keduanya rencananya akan tawuran di lokasi tersebut. Namun aksi tawuran remaja tak berlangsung lama setelah Tim Patriot 3 Polres Metro Bekasi membubarkannya,” tuntasnya. (dyt/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran, Satu Orang Tewas, 8 Remaja Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Yessy