jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali memberikan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan, setelah ditemukan adanya enam penumpang pesawat rute Jakarta - Pontianak positif Covid-19.
Enam penumpang itu merupakan bagian dari 33 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, Sabtu (22/8).
BACA JUGA: Aktor Positif Covid-19, Tayangan Drakor Terpaksa Dihentikan Sementara
"Info Covid-19 Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif. Pontianak terbanyak, enam di antaranya penumpang pesawat dari Jakarta," kata Sutarmidji di laman Facebook-nya, Sabtu (22/8).
Mantan wali kota Pontianak yang karib disapa Bang Midji itu juga memberikan sanksi tegas kepada maskapai tersebut.
BACA JUGA: Polri Usut Aliran Dana Jenderal Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak Naik Jet Pribadi
Sanksi untuk maskapai itu adalah tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya.
"Selama 14 hari," tegas Bang Midji.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
Selain itu, Bang Midji juga menginformasikan ada delapan guru, serta tiga pejabat yang ikut open biding dan job fit terkonfirmasi positif Covid-19.
Atas temuan ini, Bang Midji pun mengambil langkah bahwa mulai Senin (24/8), seluruh aparatur sipil negara tidak boleh keluar kota, dan guru wajib isolasi mandiri selama 12 hari.
"Yang boleh ke sekolah cuma kepala sekolah dan wakil serta tata usahanya," ungkapnya.
Bang Midji juga mengingatkan bahwa murid tidak boleh nongkrong di warung kopi dan warnet. Bila terjaring razia, dan yang bersangkutan adalah murid sekolah negeri, maka beasiswanya akan dicabut.
"Bagi yang sekolah di swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah," kata Bang Midji.
Dia menegaskan kebijakan tegas harus diambil demi keselamatan, mengingat sekarang ini ada kondisi peningkatan kasus seperti di awal-awal munculnya corona di Kalbar.
"Mohon maaf ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi Covid-19," kata Bang Midji.
Sebelumnya, Bang Midji meminta kepala daerah di Kalbar jangan kendur dalam upaya mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19 di Bumi Khatulistiwa.
Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kalbar kembali mengalami kenaikan. Jumat (21/8), terjadi penambahan 29 kasus baru Covid-19 di daerah yang dipimpinnya.
Perinciannya 10 kasus di Kabupaten Kubu Raya, tujuh di Pontianak, enam Kabupaten Sambas, dan enam lagi di luar daerah.
"Makin hari makin meningkat," kata dia, Jumat (21/8).
Mantan wali kota Pontianak itu mengatakan bila kepala daerah sampai kendur dalam melakukan berbagai upaya, maka nanti bisa kewalahan bila terjadi lonjakan.
Karena itu, dia mengingatkan jangan sampai membiarkan masyarakat terjangkiti virus corona.
"Saya minta kepala daerah jangan kendur, karena nanti anda kewalahan menanganinya. Apa tetap ingin membiarkan masyarakat terjangkit dengan dasar pemikiran bisa sembuh sendiri?" kata Bang Midji. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy