jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan surat dan upaya melindungi koruptor oleh Brigjen Prasetijo Utomo terhadap Djoko Tjandra terus berlanjut.
Penyidik dari Bareskrim pun mulai mendalami adanya aliran dana, dari Djoko ke Prasetijo.
BACA JUGA: Sultan dan Kabareskrim Bicara soal Djoko Tjandra Saat Syukuran di Rumah La Nyalla
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim mulai mengarah ke pendalaman aliran dana.
Pasalnya, diduga kuat Djoko memberi uang ke Prasetijo sebagai imbalan karena membantunya menghindari jeratan hukum.
BACA JUGA: Heboh Ratu Waria Thailand, Berikut 8 Selebritas Indonesia jadi Transgender
“Ya, tentunya penyidik Bareskrim akan ke situ (usut aliran dana). Penyidik bakal follow the money. Kalau terbukti akan dikenakan pidananya,” kata Awi kepada wartawan, Senin (27/7).
Selain mendalami aliran dana, penyidik Bareskrim juga mencari tahu, di mana lokasi penggunaan jet pribadi yang dipakai Djoko bersama Prasetijo terbang ke Pontianak dari Jakarta.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Cabut Status WNI Djoko Tjandra
“Penyidik masih mendalami soal keberangkatan ke Pontianak dan di mana penggunaan jet pribadi,” tambah Awi.
Diketahui, atas kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Bareskrim Polri.
Dia terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra dan mendampingi ke Pontianak pakai jet pribadi. Selain dikenakan pelanggaran etik, Prasetijo juga terancam pidana atas perbuatannya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan