6 Pernyataan Sikap PB PGRI terhadap New Normal Dunia Pendidikan

Sabtu, 30 Mei 2020 – 19:43 WIB
Ilustrasi new normal. Foto: ngopibareng/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memandang serius persoalan pandemi Covid-19. Kasus terkonfirmasi positif setiap hari masih cukup tinggi.

Tercatat hingga Jumat, 29 Mei 2020, pertambahan kasus positif secara nasional masih di atas 600 orang, meski data di beberapa daerah menunjukkan turunnya pertumbuhan reproduksi virus atau basic reproduction number (Rt).

BACA JUGA: PB PGRI Tegas Menolak Siswa Masuk Sekolah saat COVID-19 Belum Sirna

Terkait hal tersebut, pemerintah berencana mempersiapkan beberapa daerah untuk memulai kehidupan normal baru atau new normal.

"Kami menyadari, kehidupan new normal memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan. Namun, khusus dunia pendidikan, kami memandang perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi dalam mempersiapkan memasuki kehidupan new normal," tutur Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, dalam pernyataan resminya, Sabtu (30/5).

BACA JUGA: Pernyataan PB PGRI Merespons Wacana Siswa Masuk Sekolah 15 Juni, Tegas!

Mengenai new normal dunia pendidikan, PB PGRI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Dalam menjalankan tatanan new normal dunia pendidikan, keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak anak dalam memperoleh pelayanan pendidikan.

BACA JUGA: Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah tak Terburu-buru Menerapkan New Normal

2. PGRI memandang tahun akademik tetap dapat dilaksanakan bulan Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring, blended learning, atau luring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat agar sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19.

3. PGRI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa pemerintah daerah yang telah membuat guideline atau panduan dan SOP pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. Hal ini sesuai dan sejalan dengan usulan PGRI yang dikemukakan beberapa waktu lalu.

4. Dalam pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, PGRI memandang perlunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran dan penilaian, pemberian tugas tugas, sehingga pembelajaran bermakna dapat berlangsung dengan beban kurikulum yang minimal.

5. Pelaksanaan New Normal di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi. Pelaksanaannya hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai
masukan dari para ahli kesehatan dan pendidikan.

"Kesehatan anak adalah prioritas utama. Pembukaan sekolah tanpa kehatian-hatian dan kecermatan tinggi akan memperbesar risiko perluasan penyebaran Covid-19 di kalangan anak-anak dan para
pendidik," tegas Unifah.

6. PGRI menyatakan, pelaksanaan new normal dunia pendidikan perlu mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap sarana dan prasarana kesehatan dan dukungan orang tua untuk memastikan anak-anak tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler